PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Puluhan pelaku seni Kota Pekalongan mendatangi kantor Dinparbudpora Kota Pekalongan pada Kamis (20/11) untuk menyampaikan tuntutan perubahan struktur Dewan Kesenian Kota Pekalongan (DKKP).
Dalam orasinya, Hadi Lempe, salah satu pelaku seni teater, menilai bahwa DKKP di bawah kepemimpinan Ragil tidak mampu memajukan serta mengakomodasi seluruh pelaku seni di Kota Pekalongan.

“Selama kepemimpinan saudara Ragil, DKKP tidak dapat memajukan dan mengakomodir pelaku seni. Kami menuntut agar saudara Ragil diturunkan dan Dinparbudpora segera mengadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), tanpa intervensi dari dinas,” tegas Hadi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Seniman Kota Pekalongan, A. Saeri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audiensi di Kantor Dinparbudpora dilakukan untuk menyampaikan aspirasi para pelaku seni yang merasa tidak dipedulikan oleh DKKP.

“Selama kepemimpinan saudara Ragil, para pelaku seni tidak terakomodir dan tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran maupun pertanggungjawaban secara akuntabel,” ujar Saeri, yang juga menjabat sebagai Ketua PAMDI (Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia). Ia menegaskan pihaknya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ragil dan menuntut segera digelarnya Musdalub.
Di tempat yang sama, Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Subaryo, mengapresiasi aspirasi para pelaku seni.
“Dinparbudpora akan memfasilitasi Musda untuk memilih kepengurusan yang baru. Dengan demikian, kepengurusan DKKP di bawah saudara Ragil secara otomatis dibekukan, dan surat pembekuan akan segera dibuat,” jelasnya.
(AR)

