Batam Digunakan Sebagai Lokasi Syuting Tanpa Visa Sesuai, Sembilan WNA Dideportasi Imigrasi

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click | 21 April 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menindak tegas sembilan warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Indonesia. Tindakan administratif berupa deportasi ini dilakukan setelah mereka kedapatan memanfaatkan visa kunjungan singkat untuk melakukan produksi film di Batam—suatu aktivitas yang secara hukum tidak diperbolehkan dengan jenis visa tersebut.

Kesembilan orang tersebut terdiri dari delapan warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia. Mereka tiba di Batam menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan Izin Tinggal Kunjungan, namun kemudian melaksanakan proses syuting serial film di salah satu hotel mewah kawasan Batam Center. Kegiatan syuting tersebut diketahui merupakan bagian dari proyek produksi konten visual yang ditujukan untuk pasar Singapura.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Muhammad Faris Pabittei, menyampaikan bahwa temuan pelanggaran ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan intelijen keimigrasian. Setelah dilakukan penyelidikan sejak 11 April 2025, diketahui bahwa para WNA tersebut sedang melakukan pengambilan gambar dengan kru produksi di lokasi tertutup, yang berpotensi mengaburkan aktivitas mereka dari pengawasan resmi.

Berita Lainnya  SIARAN PERS Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara “Permenaker 7 Tahun 2026 Berpotensi Melanggengkan Eksploitasi Pekerja Outsourcing”

Menurut Faris, izin lokasi yang dikantongi dari Kementerian Kebudayaan memang sah secara administratif. Namun dari sisi keimigrasian, syuting film termasuk dalam kategori aktivitas profesional atau pekerjaan yang membutuhkan visa khusus. “Para pelaku hanya memiliki visa kunjungan singkat yang tidak mengizinkan kegiatan produksi atau pekerjaan profesional lainnya. Visa jenis ini terbatas hanya untuk keperluan wisata atau kunjungan sosial, bukan untuk proyek produksi film,” tegas Faris dalam keterangan persnya.

Jenis visa yang seharusnya digunakan oleh para pelaku, lanjutnya, adalah visa dengan indeks C14, D14, atau E23K. Visa-visa ini secara khusus disediakan untuk kegiatan pembuatan film, produksi multimedia, atau aktivitas kreatif sejenis yang bersifat komersial dan memerlukan pengawasan ketat.

Berita Lainnya  Satlantas Polres Pekalongan Kota Gandeng Honda Cendana Mekar Wangi Wiradesa Gelar Service Gratis dan Kampanye Tertib Lalu Lintas

Setelah melalui proses pemeriksaan, sembilan WNA tersebut dinyatakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka kemudian dideportasi pada 18 April 2025 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sekaligus dimasukkan dalam daftar penangkalan untuk waktu yang ditentukan. Artinya, dalam jangka waktu tertentu, mereka tidak diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Batam menyampaikan bahwa deportasi ini menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas hukum nasional dan kedaulatan wilayah. Ia menegaskan bahwa lembaga keimigrasian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun—baik individu maupun institusi asing—yang mencoba mengabaikan atau mengakali prosedur legal di Indonesia.

“Batam adalah kota yang semakin terbuka terhadap aktivitas internasional, termasuk industri kreatif. Namun keterbukaan itu harus sejalan dengan kepatuhan hukum. Kami mendukung kegiatan produksi film asing selama dijalankan secara sah dan transparan,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Aksi Humanis Polisi Lalu Lintas di Pekalongan, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga Membutuhkan

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi bagi pelaku industri kreatif dan agensi luar negeri agar memahami dan menghormati peraturan keimigrasian Indonesia. Pengetahuan yang minim mengenai jenis visa dan izin tinggal kerap menjadi celah yang dimanfaatkan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

Lebih jauh, Kantor Imigrasi Batam akan terus meningkatkan patroli pengawasan terhadap aktivitas orang asing, terutama di sektor-sektor yang rentan disalahgunakan seperti pariwisata, produksi media, dan kegiatan komersial. Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan dan dinas pariwisata, juga akan diperkuat guna menutup celah-celah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan hukum keimigrasian bukanlah formalitas administratif semata, tetapi instrumen strategis dalam menjaga keamanan, kedaulatan, serta tatanan sosial yang tertib. Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, menegaskan sikapnya bahwa semua bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.(Nursalim Turatea)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto memberikan apresiasi tinggi terhadap diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar...

Sinergi Lapas Karawang dan Pemkab Karawang Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Bersama Go Karawang (GOKAR)

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan...

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

PT Praba Mas Hill Tunjukkan Komitmen, Gerak Cepat Perbaiki Jalan Terdampak Aktivitas Truk Galian C

Semarang,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 23 Mei 2026 – Aktivitas angkutan material dari kawasan galian C sering kali menjadi sorotan masyarakat karena berpotensi...

Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

Purworejo, | Deraphukum.click | Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi menghadiri peringatan Hari Bumi yang dipusatkan di Desa Krandegan Kecamatan Bayan, sekaligus...

Wakil Wali Kota Bogor Ajak PORPI Edukasi Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak jajaran pengurus Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Kota Bogor untuk aktif mengedukasi...

Hari jadi ke 96 Kalurahan Patuk 13 Mei 2026 di Gelar Pelatihan Membatik

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Tahun 2026 ini kalurahan Patuk merayakan peringatan Hari Jadi yang ke 96. Demikian disampaikan Catur Bowo lurah kalurahan Patuk kapanewon...

Warga Desa Kalipancur Bojong Gelar Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalem Suntuk

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, meriahkan tradisi tahunan Sedekah Bumi Legenonan dengan pagelaran wayang kulit bersama Ki...

Warga Desa Pringsurat Kajen Gelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan Karnaval Gunungan Meriah

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 16 Mei 2026, warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan arak-arakan gunungan...

TNI POLRI

Selaku Dansatgas Pamwil VVIP, Danrem 072/Pamungkas Sambut dan Antar Presiden RI di Bandara YIA

Kulon Progo, | Deraphukum.click | Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Han. selaku Komandan Satgas Pengamanan Wilayah (Dansatgas Pamwil) VVIP menghadiri penyambutan...

Wujud Kepedulian Sesama, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Baksos Kesehatan Waisak 2026 di Borobudur

Magelang, | Deraphukum.click | Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Pangdam IV/Diponegoro menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan pengobatan gratis dalam rangka...

Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Polsek Kemayoran Perketat Razia Malam Hari

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Kemayoran menggelar Pelayanan Operasi Cipta Kondisi secara razia...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Kunker Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony Jogja Financial Festival (JFF) Tahun 2026

Bantul, | Deraphukum.click | Komandam Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menghadiri acara Opening Ceremony Jogja Financial Festival (JFF) Tahun 2026 di Jogja...

Ratusan Siswa SMP 1 & SMP 2, Ramaikan Turnamen Mobile Legends “Respekta Esport Mania” Polres Pekalongan Kota

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Polres Pekalongan Kota menggelar Turnamen Mobile Legends “Respekta Esport Mania” bagi pelajar tingkat...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Hadiri Final Arsyila Farm Cup 2026, Indra Sjafri Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Antusiasme masyarakat pecinta sepak bola memadati Lapangan Asri Bumiayu, Kabupaten Brebes, saat Grand Final Arsyila Farm Cup Championship 2026...

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tutup Grand Final Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menutup secara resmi Grand Final Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 bertempat di...

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

Patriot Purworejo Runner Up Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026

Purworejo, | Deraphukum.click | Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir mendukung dan menyaksikan langsung pertandingan final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli Indoor U-18 2026...

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...