Batam Digunakan Sebagai Lokasi Syuting Tanpa Visa Sesuai, Sembilan WNA Dideportasi Imigrasi

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click | 21 April 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menindak tegas sembilan warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Indonesia. Tindakan administratif berupa deportasi ini dilakukan setelah mereka kedapatan memanfaatkan visa kunjungan singkat untuk melakukan produksi film di Batam—suatu aktivitas yang secara hukum tidak diperbolehkan dengan jenis visa tersebut.

Kesembilan orang tersebut terdiri dari delapan warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia. Mereka tiba di Batam menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan Izin Tinggal Kunjungan, namun kemudian melaksanakan proses syuting serial film di salah satu hotel mewah kawasan Batam Center. Kegiatan syuting tersebut diketahui merupakan bagian dari proyek produksi konten visual yang ditujukan untuk pasar Singapura.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Muhammad Faris Pabittei, menyampaikan bahwa temuan pelanggaran ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan intelijen keimigrasian. Setelah dilakukan penyelidikan sejak 11 April 2025, diketahui bahwa para WNA tersebut sedang melakukan pengambilan gambar dengan kru produksi di lokasi tertutup, yang berpotensi mengaburkan aktivitas mereka dari pengawasan resmi.

Berita Lainnya  Heboh! Warga Karawang Kehilangan Uang Usai Pintu Digedor, Banyak yang menyebutkan adanya PESUGIHAN POCONG

Menurut Faris, izin lokasi yang dikantongi dari Kementerian Kebudayaan memang sah secara administratif. Namun dari sisi keimigrasian, syuting film termasuk dalam kategori aktivitas profesional atau pekerjaan yang membutuhkan visa khusus. “Para pelaku hanya memiliki visa kunjungan singkat yang tidak mengizinkan kegiatan produksi atau pekerjaan profesional lainnya. Visa jenis ini terbatas hanya untuk keperluan wisata atau kunjungan sosial, bukan untuk proyek produksi film,” tegas Faris dalam keterangan persnya.

Jenis visa yang seharusnya digunakan oleh para pelaku, lanjutnya, adalah visa dengan indeks C14, D14, atau E23K. Visa-visa ini secara khusus disediakan untuk kegiatan pembuatan film, produksi multimedia, atau aktivitas kreatif sejenis yang bersifat komersial dan memerlukan pengawasan ketat.

Berita Lainnya  Mulai Bertugas Pada Mei 2025, 43 CPNS Formasi 2024 Terima SK dari Bupati Pekalongan

Setelah melalui proses pemeriksaan, sembilan WNA tersebut dinyatakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka kemudian dideportasi pada 18 April 2025 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sekaligus dimasukkan dalam daftar penangkalan untuk waktu yang ditentukan. Artinya, dalam jangka waktu tertentu, mereka tidak diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Batam menyampaikan bahwa deportasi ini menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas hukum nasional dan kedaulatan wilayah. Ia menegaskan bahwa lembaga keimigrasian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun—baik individu maupun institusi asing—yang mencoba mengabaikan atau mengakali prosedur legal di Indonesia.

“Batam adalah kota yang semakin terbuka terhadap aktivitas internasional, termasuk industri kreatif. Namun keterbukaan itu harus sejalan dengan kepatuhan hukum. Kami mendukung kegiatan produksi film asing selama dijalankan secara sah dan transparan,” ungkapnya.

Berita Lainnya  FKJI Agendakan LPJ Pengurus Lama dan Penetapan Ketua Definitif pada Rapat Selanjutnya

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi bagi pelaku industri kreatif dan agensi luar negeri agar memahami dan menghormati peraturan keimigrasian Indonesia. Pengetahuan yang minim mengenai jenis visa dan izin tinggal kerap menjadi celah yang dimanfaatkan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

Lebih jauh, Kantor Imigrasi Batam akan terus meningkatkan patroli pengawasan terhadap aktivitas orang asing, terutama di sektor-sektor yang rentan disalahgunakan seperti pariwisata, produksi media, dan kegiatan komersial. Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan dan dinas pariwisata, juga akan diperkuat guna menutup celah-celah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan hukum keimigrasian bukanlah formalitas administratif semata, tetapi instrumen strategis dalam menjaga keamanan, kedaulatan, serta tatanan sosial yang tertib. Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, menegaskan sikapnya bahwa semua bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.(Nursalim Turatea)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jalan Masuk Maling Lewat M-Banking, Uninstall 15 Aplikasi Ini!

Purwakarta, Jawa Barat | DerapHukum.click |Kemajuan teknologi kerap disertai dengan risiko kejahatan digital, termasuk kejahatan keuangan berbasis aplikasi. Baru-baru ini, laporan dari McAfee mengungkapkan...

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli Antisipasi Premanisme

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Pekalongan bersama jajarannya menggelar patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini...

Lagi Nongkrong, 7 Debt Collector Diamankan Polisi di Depok – Bawa Airgun & Peluru Tajam

Depok, Jawa Barat | Deraphukum.click | 15 Mei 2025 – Tim gabungan dari Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai debt collector...

Heboh! Warga Jayakerta Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi

Heboh! Warga Jayakerta Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi   Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jayakerta, Kamis (15/5/2025) Warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dikejutkan...

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Debt Collector Ilegal di Slawi

Semarang, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku premanisme berkedok debt collector (DC). Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum...

Pria Menentengkan senjata di tangkap polisi dan positif memakai Narkoba

Cikarang, Bekasi | DerapHukum.Click |  Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi, mengamankan pria berinisial ASJ (28), warga Kp. Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, usai...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Penanaman Mangrove oleh Alumni ITB 1980 di Sedari Diduga Tanpa Izin Pemerintah Desa

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kegiatan penanaman pohon mangrove yang dilakukan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1980 di wilayah Sedari,...

Anggota Koramil 1604/Jatibarang Dampingi Petani dalam Kegiatan Pertanian di Jatibarang

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | 17 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan masa tanam (MT) musim Gaduh tahun 2025, anggota Koramil 1604/Jatibarang...

PERUMDAM TIRTA TARUM TANGGAPI KELUHAN AIR KOTOR, PERBAIKAN SUMBER AIR DI DESA CIREJAG TELAH SELESAI

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 13 Mei 2025 — Menanggapi keluhan warga Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, mengenai kondisi air yang keruh dan tidak...

Pemdes Balonggandu Gelar Rekrutmen Calon Staf Koperasi Merah Putih

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menggelar rekrutmen terbuka untuk calon staf Koperasi Merah Putih yang beroperasi...

Ketua RW 02 dan Para RT Desa Cimanglid Gelar Aksi Bersih-Bersih Jumat di Lingkungan Warga

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Warga RW 02 Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, menggelar kegiatan kerja bakti bersama dalam program Jumat Bersih...

Desa Sabar Wangi Pekalongan Gelar Sedekah Bumi dengan Wayang Kulit , Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Dalam rangka melestarikan tradisi sekaligus sebagai wujud rasa syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa Pemerintah Desa Sabarwangi Kecamatan Kajen...

TNI POLRI

Babinsa Koramil 1604/Jatibarang Gencarkan Sergab, 10 Ton Gabah Diserap di Desa Lobener Lor

Indramayu,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sabtu, 17 Mei 2025 Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Koramil 1604/Jatibarang melalui Babinsa Kopka Geger Sampurno kembali melaksanakan...

Anggota Koramil 1604/Jatibarang Dampingi Petani dalam Kegiatan Pertanian di Jatibarang

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | 17 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan masa tanam (MT) musim Gaduh tahun 2025, anggota Koramil 1604/Jatibarang...

Cegah Aksi Premanisme Ganggu Investasi, Satbinmas Sambangi Ormas!

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | 17/05/2025,Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Satgas Binmas Polres Pekalongan Kota melaksanakan sambang dan binluh kamtibmas kepada beberapa...

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli Antisipasi Premanisme

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Pekalongan bersama jajarannya menggelar patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini...

Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Tigabinanga Bersama Warga Bersihkan Jalan Raya

Tigabinanga,KARO l DerapHukum.Click l Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Tigabinanga terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Jumat(16/5/2025),...

Polsek Simpang Empat dan Warga Desa Torong Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Simpang Empat,KARO l DerapHukum.Click l Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditunjukkan warga Desa Torong, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, melalui kegiatan gotong...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

AKSIOMA KKMI Karawang 2025, Kemenag: Madrasah Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata!

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ribuan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari seluruh penjuru Kabupaten Karawang memadati halaman MI Al Ianah Klari, Sabtu, 17...

Bambu Kuning FC Juara Tunas Bangkit Cup 2025 Usai Kalahkan Arsyila Farm FC Lewat Adu Penalti

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Laga grand final turnamen sepak bola "Karang Taruna Tunas Bangkit Cup 2025" yang berlangsung Sabtu, 10 Mei 2025, di...

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Berpartisipasi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K resmi membuka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025 yang digelar di GOR...

Euforia Kemenangan Persib, Konvoi Suporter Padati Cikampek, Warga Diimbau Waspada Potensi Tindakan Anarkis

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Cikampek, 5 Mei 2025, Ribuan pendukung Persib Bandung menggelar konvoi besar-besaran di wilayah Cikampek dan sekitarnya pada Senin...

Semarak Porsenap 2025, Lapas Karawang Bangun Sportivitas dan Harmoni

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Lapas Karawang memberikan apresiasi kepada warga binaan yang berpartisipasi dan berprestasi dalam gelaran Pekan Olahraga dan Seni Warga...

TNI-Polri Amankan Grand Final Turnamen Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng  Personil TNI-Polri bersinergi mengamankan laga Grand final turnamen sepak bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025...

PROFILE

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...

Biografi Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H.

BIOGRAFI, | Deraphukum.click | Nama Lengkap: Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H. Gelar Akademik: Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Magister Hukum (M.H.) Profesi: Akademisi, Jurnalis, Praktisi Hukum, dan Pengusaha...

Muhammad Gerly Seniman Asal Walahar Karawang yang karya nya Mendunia

KARAWANG, | Deraphukum.click | 13 Maret 2025 Kabar membanggakan datang dari salah satu Putra terbaik Karawang yang karyanya akan dipamerkan di Simose Art Museum,...