CAKUNG | Deraphukum.click | Pengedaran obat keras semakin merajalela di wilayah , Jalan raya Cakung cilincing kecamatan Cakung Jakarta Timur, Kamis, (29/02/24).
Membuat jajaran redaksi media tidak tinggal diam, kata,” salah satu wartawan Deraphukum.click agar segera di tindak dari Kepolisian polresta Cakung Jakarta Timur ,” ucapnya.
Sebelumnya awak media Deraphum.click menemukan adanya toko yang menjual obat obatan terlarang eximer dan tramadol di wilayah hukum Polresta Cakung, Jakarta Timur yang berkedok toko kelontong.
“kami temukan peredaran obat keras itu, dan sudah kami Naikan ke Redaksi media Deraphukum.click,” pungkasnya.
Menurut penjelasannya, Saat melintas di Jalan raya Cakung Cilincing, Cakung Barat Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur telah mendapati sebuah toko kelontong yang ramai di datangi oleh anak-anak remaja.
“Adanya kecurigaan itu, saya bersama TIM mendekati, dan bertanya kepada pria yang mengaku sebagai pekerja toko, setelah menjelaskan kepada pekerja toko bahwa tujuan kedatangan media Deraphukum.click untuk bertanya barang apa yang diedarkan namun pekerja toko menentang malah minta di naikan Pemberitaannya.” jelasnya.
“Dia tidak ingin dimintai keterangan oleh awak media mengenai usaha pengedaran obat jenis Eximer dan Tramadol yang dijalani olehnya,” sambungnya.
Karena tidak ingin terjadi keributan, maka kami bersama TIM meninggalkan lokasi tersebut, selanjutnya Tim Investigasi dan mempublikasikan sesuai yang di minta oleh penjaga toko, fakta di lapangan dengan Judul, Berkedok toko kelontong Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Cakung Cilincing Jakarta Timur.”Tutupnya. (Ronald/Tim)