Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click |
Cikampek – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang melakukan pendataan terhadap peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Cikampek, Senin (1/9/2025) sejak pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang sebelumnya telah melalui proses seleksi P3K. Pendataan dilakukan untuk memastikan validasi data para calon pegawai yang nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi.
Salah satu peserta yang hadir mengungkapkan bahwa ia bersama peserta lainnya menerima undangan resmi dari dinas terkait.
“Kami dapat undangan dari dinas untuk dilakukan pendataan atau validasi yang kemarin ikut proses P3K,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah tenaga honorer yang masih cukup banyak di Kabupaten Karawang.
“Katanya untuk mengurangi pegawai honorer di wilayah Karawang. Jadi, kita didata, nanti kalau ada yang pensiun, kita bisa diangkat,” tambahnya.
Diketahui, peserta yang mengikuti pendataan kali ini berasal dari berbagai instansi di tiga kecamatan, yaitu Kotabaru, Tirtamulya, dan Cikampek. Proses pendataan berlangsung tertib dan mendapat pendampingan langsung dari petugas BKPSDM Karawang. (Lukmannul Hakim)

