PEKALONGAN KOTA | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, kembali menggelar patroli antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong di jalur Exit Tol Setono, Kamis petang (27/11/2025).
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, S.H., M.H., bersama jajaran perwira serta puluhan personel Satlantas yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2025.

Sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas terus meningkatkan intensitas patroli dan penertiban, terutama pada titik-titik yang rawan digunakan untuk aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

> “Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Pekalongan Kota akan terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya preemtif seperti imbauan langsung maupun melalui radio, kemudian kegiatan preventif berupa patroli dan Turjawali, serta penindakan represif untuk memberikan efek jera demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kota Pekalongan,” ujar AKP Andi.
Dalam patroli tersebut, beberapa pemuda yang kedapatan hendak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Pekalongan Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam berkendara, menghindari aksi balap liar, serta memastikan kendaraan tetap sesuai standar. Kepatuhan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Pekalongan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
(ARI)

