Batam Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Guna memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kepulauan Riau menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Pelajar.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 11.00 WIB bertempat di Aula SMA Negeri 28 Batam. Hadir sebagai pemateri utama AKP Risyal H. Nugroho selaku Kanit Pencegahan Satgaswil Kepri Densus 88 AT Polri, didampingi oleh Tim Pencegahan Satgaswil Kepri Densus 88 AT Polri.
Dalam paparannya, AKP Risyal H. Nugroho menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan cinta tanah air kepada para pelajar sejak dini. Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini tidak hanya sebatas pergaulan di dunia nyata, namun juga melalui dunia maya yang kerap dijadikan ruang penyebaran paham radikalisme dan intoleransi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
AKP Risyal mengingatkan bahwa radikalisme dan terorisme bukan hanya ancaman bagi keamanan negara, melainkan juga ancaman bagi masa depan anak bangsa. Oleh sebab itu, setiap pelajar diharapkan memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya laten radikalisme, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang mengatasnamakan agama atau ideologi tertentu yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Lebih lanjut, ia mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menggunakan media sosial. Sikap waspada terhadap berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun ajaran menyimpang perlu terus dikembangkan demi menjaga keutuhan bangsa. Melalui edukasi semacam ini, Satgaswil Kepri berharap pelajar dapat menjadi benteng pertama dalam menolak segala bentuk pengaruh negatif yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ini berlangsung interaktif. Para siswa diberi kesempatan berdialog langsung dengan narasumber seputar isu-isu radikalisme yang kerap menyasar kalangan remaja, serta bagaimana strategi mereka untuk melindungi diri dan lingkungan dari paparan paham tersebut. Diskusi yang hangat ini disambut antusias oleh para siswa karena memberikan wawasan baru yang sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.
Pihak SMA Negeri 28 Batam menyambut baik kegiatan ini. Kepala sekolah menyatakan bahwa edukasi tentang bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme sangat penting bagi pelajar, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipersiapkan agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang bertentangan dengan konstitusi negara.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari pihak sekolah kepada AKP Risyal H. Nugroho dan Tim Pencegahan Satgaswil Kepri Densus 88 AT Polri sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan dedikasi mereka dalam memberikan edukasi positif kepada pelajar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMA Negeri 28 Batam semakin sadar akan pentingnya menjaga toleransi, keberagaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan demi menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman yang merusak persatuan bangsa. (Nursalim Turatea).