Karawang, Jawabarat | Deraphukum.click | Sebuah insiden tragis kembali mengguncang Karawang. Seorang karyawati pabrik, Kintan Juniasari, meninggal dunia setelah menjalani operasi sederhana untuk luka ringan di jari tangan, akibat kecelakaan kerja.
Sebelum menjalani tindakan medis, Kintan dalam kondisi sehat dan sadar penuh. Ia bahkan masih sempat berbincang dengan keluarga, menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpanya. Menurut pihak keluarga, luka yang dialami tergolong ringan dan seharusnya tidak mengancam nyawa.
Namun, saat operasi berlangsung, kondisi Kintan tiba-tiba memburuk hingga dinyatakan kritis dan akhirnya meninggal dunia di ruang ICU. Ironisnya, hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan memadai kepada keluarga korban terkait penyebab pasti kematian.
Keluarga korban mempertanyakan profesionalisme dan prosedur medis yang dilakukan. “Bagaimana mungkin operasi kecil berujung pada kematian? Ada yang tidak beres dalam penanganan medisnya,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada geram.
Tragedi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian serius dalam penanganan pasien, baik dari segi prosedur pra-operasi, standar operasi, hingga penanganan pasca-operasi. Masyarakat berharap ada investigasi mendalam dan transparansi dari pihak rumah sakit untuk mengungkap kebenaran atas insiden ini.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan di Karawang, sekaligus pengingat bahwa nyawa pasien bukan sekadar angka statistik.(Lukmanul Hakim)