Bekasi,Jawa Barat | deraphukum.click | Dugaan tindakan malpraktik kembali mencuat, kali ini menimpa seorang warga Desa Karang Harja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Korban bernama Bayu Fadillah awalnya hanya didiagnosa menderita gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) saat dirawat di RSUD Cabangbungin.
Namun siapa sangka, setelah beberapa hari menjalani perawatan, kondisi korban justru memburuk secara drastis. Bagian mata kanannya pecah dan mengakibatkan kebutaan permanen, yang diduga terjadi akibat kelalaian penanganan medis.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, keluarga pasien memutuskan untuk membawa pulang Bayu pada hari ke-7 perawatan karena tidak ada perkembangan signifikan, bahkan kondisi matanya semakin memburuk. Tagar #SaveKorbanMalpraktikRSCB pun ramai digunakan oleh warganet untuk menuntut keadilan atas kasus ini.
“Awalnya hanya DBD, tapi kenapa bisa sampai buta permanen? Apa yang sebenarnya terjadi selama perawatan di RSUD Cabangbungin?” tulis salah satu unggahan yang viral di media sosial.
Keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan malpraktik ini kepada pihak berwenang, termasuk ke Dinas Kesehatan dan Ombudsman Republik Indonesia.
Bukan Kasus Pertama
Tragedi ini memunculkan kekhawatiran publik bahwa RSUD milik pemerintah tidak memiliki kontrol mutu yang ketat dalam pelayanan medisnya. Beberapa warganet pun mengaitkan ini dengan isu-isu lama terkait dugaan kasus asusila dan buruknya manajemen pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Bukan cuma asusila, sekarang malah buta permanen. Kalau ini terjadi pada keluarga kalian, apa yang kalian rasakan? Miris sekali,” tulis warga netizen lainnya.
Pihak RSUD Cabangbungin hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut. (Lukmannul Hakim)
Tagar:
#SaveKorbanMalpraktik
#RSUDCabangbungin
#BayuFadillah
#KeadilanUntukPasien
#StopMalpraktik