Kerinci, | deraphukum.click | Aksi yang duadakan dua desa pylau pandan dan karang pandan dinalai ada oknum yang memfaatkan, Ketegangan sempat terjadi di dua desa wilayah Danau Kerinci, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, terkait aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin yang saat ini tengah berlangsung di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci.
Masyarakat dari dua desa tersebut sempat meminta agar pihak perusahaan menghentikan sementara kegiatan pembangunan karena dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka.
Menanggapi hal tersebut, Humas PLTA Kerinci, H. Aslori Ilham,Selasa 8/7 di copi radja akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah menunaikan kewajiban terhadap masyarakat dalam bentuk kompensasi, bahkan dengan nilai yang disepakati bersama antara warga, pemerintah desa, dan tokoh adat.
“Kami sudah membayarkan kompensasi sebesar Rp 5 juta kepada masing-masing Kepala Keluarga, sesuai hasil kesepakatan adat 4 Jenis,pemerintahan desa.ulama , Angka itu bukan kami yang menentukan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, kami sangat terbuka,” ujar Aslori saat diwawancarai awak media di Radje Coffee Sungai Ning, Selasa 8 Juli 2025.
“Aslori menyebutkan, hingga kini lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK) telah menerima kompensasi tersebut. Namun ia menyayangkan adanya sekelompok orang yang menuntut nilai kompensasi di atas kesepakatan awal.
“Kalau ada yang belum menerima, itu karena mereka mengajukan angka yang lebih tinggi dari kesepakatan. Ini yang kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menciptakan gejolak. Kami menyayangkan hal itu,” tambahnya.
Meski demikian, Aslori tetap membuka ruang komunikasi dan berharap agar seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif di tengah pembangunan strategis nasional ini.
“Kami menyadari bahwa pro dan kontra itu hal yang biasa dalam proyek besar. Tapi mari saling menghormati dan menjaga komitmen bersama. Kami juga tegaskan bahwa pekerjaan ini, dampaknya hanya saat proses pembangunan. Setelah selesai, aliran sungai akan kembali normal,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat soal berkurangnya hasil tangkapan ikan, ia menyebut belum pernah terjadi fenomena “banjir ikan” atau kepunahan populasi ikan di lokasi pembangunan.
PLTA Batang Merangin Kabupaten Kerinci merupakan salah satu proyek strategis nasional di sektor energi terbarukan. Berlokasi di Kabupaten Kerinci, PLTA ini dirancang untuk memanfaatkan potensi Sungai Batang Merangin yang mengalir deras sepanjang kaki Pegunungan Bukit Barisan.
Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pasokan listrik di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dan sekitarnya, tetapi juga sebagai upaya transisi menuju energi bersih yang ramah lingkungan. Dengan kapasitas daya yang diproyeksikan mencapai ratusan megawatt, PLTA Kerinci menjadi penopang penting bagi ketahanan energi nasional.
Namun seperti halnya proyek besar lainnya, keberadaan PLTA ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan sosial. Kompensasi terhadap warga terdampak, pengelolaan ekosistem sungai, serta komunikasi yang intensif dengan masyarakat lokal menjadi hal penting yang terus diupayakan perusahaan agar proyek ini dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar.
Dengan harapan besar yang digantungkan pada proyek ini, peran serta dan pengertian semua pihak menjadi kunci agar pembangunan dapat memberikan manfaat luas tanpa mencederai keadilan sosial dan lingkungan. (Phl)