Viral…!!! di Jagat Maya dan Medsos” Sengketa Tanah Antara Kakek dan Cucunya di Bantaran Sungai Cimanuk

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.clik | Setelah viral di jagat maya dan medsos, Kakek Kadi (76) berhasil ditemui Awak media Tim di rumah kecil yang berada dibantaran sungai Cimanuk Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Rumah Kakek Kadi juga dimanfaatkan untuk jual ikan bakar dan warung kopi untuk menghidupi kesehariannya. Selain itu dirumah kecil yang menjadi kesedihan Kakek Kadi membayangkan (memikirkan) tanah miliknya yang ditempati 2 cucunya, Heryatno (20) ZK (12) dan mantan menantunya, Rastiah (37) agar bisa ia tempati.

“Demi cucu saya mengalah menempati rumah bantaran sungai Cimanuk. Jika lahan ini digusur pemerintah, saya sekeluarga ga tahu akan bertempat tinggal dimana,’kata Kakek Kadi mengawali perbincangan dengan wartawan ini, Senin (7/7/2025).

Dikatakan Kakek Kadi, setelah meninggal anak tirinya, (Suparto) ayah dari ZK, dirinya bersama istrinya, Narti (73) mendatangi baik-baik ke rumah tempat tinggal cucunya di Karangsong untuk menjelaskan bahwa tanah yang ditempati cucunya adalah miliknya dan bersertifikat namanya, Narti-Kadi bukan kitir.

Menurut kakek Kadi, tanah yang berada di Blok Wanasari Desa Karangsong yang letaknya strategis samping TPI (Tempat Pelelangan Ikan) itu dibeli Rp 50 juta tahun 2008 dengan luas 162 meter.

Uang itu ia dapat dari menjual empang miliknya di 2 lokasi. Menurutnya klaim dari menantu dan cucunya ada uang 12 juta untuk pembelian tanah tersebut adalah bohong besar.

“Saat itu mereka (Alm Suparto) baru saja berumah tangga dan punya anak satu Heryatno yang masih balita, dan belum punya kerjaan tetap. Jadi boro-boro punya uang untuk beli tanah,”terang kakek Kadi.

Dijelaskan Kakek Kadi, saat mereka berumah tangga dengan Narti (istrinya), kakek Narti punya anak masih balita yakni Suparto. Dalam perjalanan rumah tangga Kakek Kadi-Narti punya anak 2 perempuan Carwiti dan Sukesih yang kini masing-masing sudah punya keluarga di Cikarang Karawang dan di Sindang Indramayu.

“Saya sudah menganggap anak saya sendiri ke almarhum Suparto karena diurus kita sejak bayi, termasuk ikut mengurus cucunya Heryatno sejak bayi, karena saat itu masih hidup satu rumah. Jujur, saya kecewa dan sedih banget sekarang cucunya Heryarno yang saya urus sejak bayi, sekarang jadi melawan dan tidak menghargai keluarga, itu cucu durhaka,”terang kakek Kadi bergetar dan meneteskan air mata.

Berita Lainnya  GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Kakek Kadi berharap, setelah masalah sengketa tanah keluarga menjadi viral dan berujung di Pengadilan Negeri (PN) dirinya sudah pasrah. Apa yang dikatakan Gubernur Jabar KDM dalam video yang beredar viral, semoga bisa membuka hati mantan menantu dan cucunya terbuka. ‘Jika kalah ridhokan’. Karena selama satu tahun belakangan, sikap cucunya diluar dugaan jadi membangkang, melawan bahkan terkesan melecehkan orang tua, yakni kakek neneknya sendiri yang selama ini ikut mengurusi dia sejak bayi.

“Sebenarnya saya sangat berat menggugat ke PN cucu saya sendiri, cuma karena tantangan dari cucunya, Heryatno yang meminta untuk diajukan pengadilan,”jelas Kakek Kadi

Saat dirinya mau mengurug tanahnya dengan tanah merah, saat itu cucunya bilang, jangan berani mengurug tanah di depan rumahku sebelum ada putusan pengadilan.

“Makanya saya dengan terpaksa mengajukan gugatan ke PN demi hak saya dan keadilan karena jalan mediasi dan kekeluargaan sudah mentoh,”tegas Kakek Kadi yang memilih diam dan menghindari wartawan agar masalah bisa cilent dan kondusif, namun sangat disayangkan pihak cucunya malah berkoar-koar di medsos, dunia maya dan wartawan hingga sampai KDM.

Fakta Berbeda

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur berinisial ZK (12), siswa kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus menghadapi kenyataan pahit.

Ia digugat oleh kakek-nenek kandungnya sendiri dalam perkara sengketa tanah yang merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Suparto.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan kini masih dalam proses persidangan. Tanah yang menjadi objek sengketa diketahui telah lama ditempati oleh ZI bersama kakaknya Heryatno (20) dan ibu kandungnya, Rastiah (37).

Gugatan itu muncul, setelah ayahnya almarhum Suparto meninggal setahun yang lalu.

Berita Lainnya  YLBH Pramuda 99 Ajukan Permohonan berdasarkan Informasi Dokumentasi ke Empat Desa di Indramayu

Tokoh masyarakat Karangsong, Warhadi Papi menjelaskan, setelah Suparto meninggal, sang kakek tega melayangkan gugatan terhadap tanah tersebut, yang selama ini menjadi tempat tinggal keluarga kecil itu sejak 2009 lalu.

Menurut Warhadi sesuai cerita ZK dan Heryatno dijelaskan, bahwa bangunan yang menjadi objek sengketa merupakan rumah peninggalan kedua orang tua mereka yang berada di Blok Wanasari Desa Karangsong.

Ia menyesalkan tindakan sang kakek dan nenek yang menggugat cucu kandung mereka sendiri.

“Bangunan ini milik almarhum bapak saya dan ibu saya. Saya sama adik tinggal di sini sejak saya umur 5 tahun, jadi sudah sekitar 15 tahun,” ujar Heryatno, kepada wartawan, Sabtu (6/7) dirumahnya didampingi Papi.

“Saya sangat menyayangkan. Kenapa kakek dan nenek tega banget sama cucunya sendiri. Sampai perkara ini dibawa ke pengadilan,” tambah Warhadi.

Dijelaskan Warhadi, sesuai data yang terungkap, tanah seluas 162 meter itu awalnya di tahun 2028 dibeli oleh Kakek Kadi senilai Rp 35 juta. Namun saat pembelian, uang yang digunakan ada dari alm Suprapto sebesar 12 juta.

Setelah itu, pada tahun 2009, ayah ZK (alm Suprapto) membangun tanah tersebut hasil kerja jerih payah bersama istrinya Rastiah atas restu Kakek Kadi dan Nenek Narti. Rumah yang dibangun itu diperkirakan habis Rp 300 juta pada masa itu.

Dalam perjalanan, karena letak tanah yang strategis dekat TPI Karangsong, rumah tersebut juga dijadikan tempat jualan ikan bakar.

Setelah pukuhan tahun berumah tangga, pada bulan Juli 2024 setahun yang lalu, Suparto meninggal dunia dan meninggalkan kedua anaknya termasuk ZK yang masih berumur 11 tahun.

Malang mulai menimpa keluarga ZK. Setelah 3 hari ayahnya meninggal, tiba-tiba kakek dan neneknya mendatangi rumahnya, intinya agar penghuni dirumah tersebut untuk segera mengosongkan karena tanahnya di klaim milik kakeknya, Kadi.

“Cucuhnya ini mempertahankan, karena sepeninggal ayahnya tidak ada tempat lagi untuk berteduh. Karena tidak ada titik temu, selanjutnya cucunya digugat PN. Saya sangat prihatin, kenapa waktu ayahnya masih hidup tidak ada masalah tidak diributkan, setelah meninggal dipersoalkan. Jujur, saya akan bela nasib anak yatim ini karena perlu perlindungan”beber Warhadi.

Berita Lainnya  Kadis DLH Bekasi Jadi Sorotan, IWOI Jabar Siap Bergerak Jika Pers Dilecehkan

Dirinya juga pernah melakukan mediasi sebelum ada gugatan, jika memang cucunya harus mengosongkan rumah yang belasan tahun ditempati, asal diganti rugi bangunannya sesuai harga bangunan yakni 300 juta. Hal ini supaya mereka anak yatim bisa beli rumah baru untuk berteduh.

“Atau jika kakek Kadi bersikeras, pihak cucunya juga sanggup memberikan pengganti uang kakeknya saat beli tanah Rp 25 juta di tahun 2008 dengan pinjaman uang dari orang yang peduli dia, termasuk dari saya,”jelas Warhadi yang ikhlas membantu dan rela menghubungi teman pengacaranya, Bapak Yopi SH untuk menjadi kuasa hukum keluarga anak yatim ZK dan mendampingi dalam persidangan, yang kini kasusnya menjadi viral.

Heryatno, kakak ZK berharap perkara ini bisa diselesaikan secara damai tanpa perlu berlarut-larut di meja hijau. Ia mengaku terbuka untuk berdamai demi kebaikan bersama.

“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,”harap Heryatno.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZK, yang teregistrasi dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm. Perkara ini telah disidangkan pertama kali pada 2 Juli 2025 dengan jenis gugatan perbuatan melawan hukum,” kata Adrian seperti yang di kutip inews.id.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” ujarnya.

Terkait pendampingan anak selama proses hukum, Adrian menegaskan bahwa pengadilan tidak membatasi keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jika diperlukan. “Dari pengadilan tidak ada larangan. Itu hak tergugat jika ingin didampingi, termasuk oleh KPAI,” tegasnya.

(Tati s)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Peduli Lingkungan, Warga Rawagempol Wetan Rutin Bersihkan Jalan Makam Alang-Alang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pada Senin sore, 5...

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

KARO, l Deraphukum.click l Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama jajaran Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil...

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

KARO, l Deraphukum.click l Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama...

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

KARO, l Deraphukum.click l Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., bersama personel melaksanakan sosialisasi penerimaan siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri...

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

KARO, l Deraphukum.click l Satlantas Polres Karo bersama Samsat Kabanjahe, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga...

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

KARO, l Deraphukum.click l Suasana penuh keakraban mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Karo. Polres Karo bersama...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Pemerintah Desa Rawagempol Wetan Gelar Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda, 16 Tim Siap Bertanding

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar Giat Silaturahmi Turnamen...

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo resmi ditutup pada Minggu (4/10/2026), setelah berlangsung selama tiga hari, 2–4 Oktober...

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Karo Open Karate Championship 2026 Piala...

GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana sore di Perumahan Green Village, Kabupaten Karawang, terasa lebih semarak saat puluhan warga mengikuti kegiatan senam bersama di...

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol Wetan CUP 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Karang Taruna Desa Rawagempol Wetan kembali menghadirkan kegiatan olahraga dan kepemudaan melalui Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...