- Advertisement -spot_img
HomeBeritaDua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di desa bunihayu

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di desa bunihayu

- Advertisement -spot_img

SUBANG | Deraphukum.click | olsek Tanjungsiang berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp. Sirap, Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang Pada Minggu 5 Januari 2025. Kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, setelah aparat melakukan penyelidikan.

Kejadian bermula saat korban, AAM (24), memarkir sepeda motor di halaman dekat tukang potong rambut tanpa mengunci ganda. Setelah selesai potong rambut, korban mendapati sepeda motornya hilang. Berdasarkan keterangan saksi dan warga, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian di lokasi penangkapan.

Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah, S.H., menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda.

(Yandi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here