JAKARTA | Deraphukum.click | – Unit Reskrim Polsek Kemayoran mengamankan dua remaja berinisial AP dan MZA pada Minggu malam, 26 Januari 2025. Keduanya ditangkap atas dugaan mencuri bensin dari sepeda motor milik warga di Jalan Taruna Raya, RT 14/RW 02, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut ditangkap oleh warga sebelum diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polsek Kemayoran. Mereka diduga mencuri bensin dari sepeda motor milik seorang warga bernama Sodik menggunakan selang.
“Pada Minggu malam, piket Reskrim Polsek Kemayoran menerima laporan dari warga yang menyerahkan dua remaja karena diduga mencuri bensin di motor salah seorang warga di lokasi kejadian,” ungkap Agung.
Menurut keterangan lebih lanjut, para pelaku menggunakan selang untuk menyedot bensin dari tangki motor yang joknya tidak terkunci. Mereka mengaku bahwa bensin tersebut akan digunakan untuk membantu sepeda motor milik teman mereka berinisial E, yang kehabisan bahan bakar di jalan.
“Keduanya mengaku mengambil bensin untuk temannya yang kehabisan bensin. Namun aksi mereka terdeteksi karena ada saksi yang melihat bensin tumpah di sekitar gang tempat kejadian,” jelas Kapolsek.
Warga yang curiga kemudian menangkap kedua remaja tersebut dan menyerahkannya kepada tim patroli Polsek Kemayoran yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Selain mengamankan kedua remaja, petugas juga menyita dua botol berisi bensin sebagai barang bukti. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Dede Subarna)