KARAWANG | Deraphukum.click | Perkembangan zaman membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak dan remaja, terutama dalam gaya hidup, pendidikan, serta pola interaksi sosial. Generasi yang lahir pada era 70-an hingga 90-an tentu merasakan perbedaan signifikan dibandingkan dengan anak-anak masa kini.Pada (13/02/2025)
Dulu, sikap sopan santun dan rasa hormat kepada orang yang lebih tua menjadi nilai yang dijunjung tinggi. Ketika ditegur guru atau orang tua, anak-anak cenderung menunduk dan menerima nasihat. Hukuman dari guru dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran. Namun, kini banyak anak yang tidak lagi responsif saat diajak bicara, bengong ketika ditanya, atau bahkan bersikap acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar.
Seorang guru, Ade (45), mengungkapkan bahwa meskipun di sekolah anak-anak diberikan pendidikan moral dan etika, peran guru hanya sekitar 30%, sementara 70%-nya berada di tangan orang tua di rumah.
Peran Teknologi dalam Pola Perilaku Anak
Era digital telah mengubah cara anak-anak menghabiskan waktu mereka. Jika dahulu anak-anak sibuk dengan belajar di sekolah, mengikuti pengajian, atau bermain bersama teman sebaya, kini sebagian besar waktu mereka tersita oleh gadget dan media sosial.
Saat ditanya mengenai cita-citanya, Adi (10) dengan cepat menjawab ingin menjadi konten kreator. Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi anak-anak zaman sekarang sangat dipengaruhi oleh tren digital, dibandingkan dengan cita-cita konvensional seperti dokter, guru, atau insinyur yang sering ditemukan di generasi sebelumnya.
Namun, apakah kemajuan teknologi sepenuhnya salah? Tentu tidak. Teknologi memberikan akses informasi yang lebih luas dan cepat. Sayangnya, tanpa pengawasan yang baik, anak-anak lebih banyak terpapar konten hiburan dibandingkan dengan pembelajaran yang bermanfaat.
Mencari Solusi: Sinergi Orang Tua, Guru, dan Pemerintah
Penting bagi semua pihak—orang tua, guru, dan pemerintah—untuk bersinergi dalam membangun karakter anak-anak generasi milenial.
1. Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan teknologi.
2. Guru harus berinovasi dalam metode pengajaran agar anak-anak tetap tertarik belajar dan memiliki pemahaman nilai-nilai etika serta sosial yang baik.
3. Pemerintah harus memperketat regulasi terhadap konten digital, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, guna memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar informasi yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan mereka.
Jika semua pihak bekerja sama, kita dapat mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, responsif, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Nursalim Turatea_Dadan Suhardi)