PATI-JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Anak Yatim Piatu Diarak Warga karena Mencuri Pisang Demi Makan Adiknya.
Sebuah peristiwa Viral memilukan terjadi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Seorang remaja yatim piatu berinisial AAP pelajar SMA, diarak keliling kampung setelah ketahuan mencuri pisang.
Kejadian ini viral di media sosial pada Senin (17/2/2025) petang dan mengundang keprihatinan banyak pihak.
Kapolsek Tlogowungu, Iptu Munjahid, mengatakan bila pelaku berinisial AAP tersebut terpaksa mencuri.
Pelaku sudah kehilangan ibunya tujuh tahun lalu, sementara ayahnya pergi entah ke mana dan tak pernah kembali. Remaja tersebut kini harus bertahan hidup dan menghidupi adiknya seorang diri.
“Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Iptu Munjahid pada wartawan, Selasa (18/2/2025).
AAP diarak oleh warga setelah dilaporkan oleh pemilik kebun, Suwito Suradi (50), setelah melihat kondisi AAP yang sebatang kara, @Kapolsek Tlogowungu menyarankan agar kasus ini tidak diproses lebih lanjut.
Akhirnya, AAP yang ditemani kakeknya membuat surat pernyataan dan berjanji mengganti kerugian sebesar Rp250.000 kepada pemilik kebun.
(Redaksi)