KARAWANG l Deraphukum.click | Korlantas POLRI dan kementrian pekerjaan Umum ( PU ) pemerintah dan kementrian perhubungan, Korlantas telah menyiapkan rekayasa lalu lintas antisifasi mengatasi ke macetan selama libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 24/01/2025.
Yang mana guna mesatikan kelancaran arus lalu lintas dan juga keselamatan bagi para pengendara yang melakukan perjalanan.
Rekayasa pengaturan lalu lintas ini melibatkan dua sistem utama yaitu sistem satu arah ( One Way ) dan sistem luar jalur pasang surut ( Contraflow ) guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kelancaran.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) yang telah di terbitkan Plt direktur jendral perhubungan darat ( KEMENHUB ).
Yang mana akan di mulai siang ini Jum,at 24 Januari 2025 penerapan sistem satu arah atau ( One Way ) dan kondisi akan di sesuaikan dengan situasi arus lalu lintas yang dapat di evaluasi secara berkala oleh ke polisian
(C. Iwan )