MAKASAR | Deraphukum.Click | Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Reformasi Makassar pada Rabu, 25/09/2024, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Land Cruisers dengan nomor polisi B 1539 CJH dan sebuah mobil Hyno Kontainer gandengan R10 dengan nomor polisi DD 8937 MP.
Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, S.E, M.Si, kecelakaan terjadi ketika mobil Land Cruisers yang dikendarai oleh H. Al Qadri Chaeruddin melaju dari arah utara ke selatan di Tol Reformasi Makassar. Mobil tersebut menabrak bagian belakang mobil Hyno Kontainer gandengan R10 yang sedang bergerak pada jalur yang sama.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu H. Nurjannah, penumpang mobil Land Cruisers, dan Muhammad Fadlan, penumpang mobil yang sama. Keduanya meninggal dunia di RS Primaya Kota Makassar akibat luka-luka yang diderita.
– H. Nurjannah (35 tahun, IRT, alamat: Jl. Serigala No. 56 Kota Makassar) mengalami luka: jidat lebam, jari tangan kiri patah, kaki kiri lebam, lengan kanan dan kiri patah, rahang patah.
– Muhammad Fadlan (7 tahun, pelajar, alamat: Jl. Serigala No. 56 Kota Makassar) mengalami luka: kepala kiri lecet, badan lebam, perut kiri bocor, perut kanan lecet, paha atas lecet, tangan kiri robek.
Selain kedua korban meninggal dunia, satu orang penumpang mobil Land Cruisers, Khaerunnisa Haeruddin (23 tahun, mahasiswa, alamat: Jl. Pangka Binanga, BTN Boukolu 1 Kab. Gowa), mengalami luka-luka dan dirawat di RS Ibnu Sina Kota Makassar. Khaerunnisa mengalami luka: dada kiri lecet, ketiak robek, dada memar, paha kiri memar.
Pengemudi Mobil Land Cruisers
H. Al Qadri Chaeruddin (36 tahun, wiraswasta, alamat: Jl. Serigala No. 56 Kota Makassar) mengalami luka lecet di kaki dan tidak mendapatkan perawatan medis.
Pengemudi Mobil Hyno Kontainer
Wahyudi (36 tahun, supir, alamat: Tamalalang Kec. Tamalanrea kota Makassar) tidak mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah untuk menangani kecelakaan ini, antara lain:
– Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
– Melakukan olah TKP
– Mengamankan barang bukti dan kendaraan
– Membuat laporan polisi
– Melakukan lidik lebih lanjut
Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab.
Pentingnya Keselamatan Berkendara
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Pengemudi diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara dengan hati-hati, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, Laporan
(Syarifuddin usman)