KARAWANG l Deraphukum.click | – Dengan ada nya pemasangan lampu PJU sepanjang jalur Pangulah Kecamatan Jatisari dan ada beberapa Lampu PJU yang sudah Mati di jalur tersebut yang belum diperbaiki. Denis A Firdaus S.kom, selaku ketua LSM Harimau DPC Karawang, Memberijan tanggapan terhadap Dinas perhubungan Kabupaten Karawang harus merespon cepat, untuk segera memperbaiki lampu PJU yang sudah terpasang sepanjang jalur Pantura pangulah Jatisari Karawang, belum menyala. Pada (01/02/2025)
Pemerintah kabupaten Karawang di bawah ke pemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh. SE dengan ada nya pemasangan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) yang mana terbuat dari Rangkaian panel surya solar yang sudah terpasang sepanjang jalur Pangulah Jatisari Pantura beberapa waktu yang lalu.
Sangat di sayangkan, kini pemasangan lampu PJU tersebut tidak dapat langsung beroperasi sehingga masyarakat pengguna jalan untuk berkendara tidak dapat menikmati Lampu PJU tersebut, yang sudah terpasang sepanjang jalan pantura, pangulah Kecamatan Jatisari.
Harapan nya “Denis selaku ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Karawang dalam hal ini meminta segera kepada Pemerintah Kabupaten Karawang Khususnya dari Kementrian PUPR dan DISHUB agar segera untuk mengaktifkan Fasilitas PJU tersebut.
“Ya. “Saya bersama jajaran Kepengurusan anggota yang berada di lokasi untuk meminta kepada dinas terkait agar segera mengaktifkan lampu PJU yang sudah terpasang di lokasi, selain masyarakat bisa menikmati dalam berkendara, ini juga akan mencegah hal-hal yang negatif terhadap keamanan masyarakat saat berkendara, “Ucapnya, Denis.
(C .Iwan)