KARAWANG,JABAR | Deraphukum.click | Terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan Toyota Avanza dengan no polisi “T 1302 TQ” berwarna silver metalik dengan Truk gandeng dengan no polisi : “G 8167 OD” Hino, Pada Rabu 22 Januari 2025 pukul 18.30 Wib Tempat Kejadian tepat di jalan Pangulah kota baru Karawang.
Menurut saksi mata, dari seorang juru parkir yang berada di TKP, dan juga “(Surdi)” Salah satu pedagang dari dusun krajan RT. 002 Rw.002 desa Pangulah selatan kota baru karawang, memberikan keterangan, “Ya. kendaraan angkutan kota (Angkot) dari arah Cirebon menuju ke jakarta menyalip dan hampir tertabrak oleh kendaraan truck hingga melarikan diri.
Dari ulah angkot tersebut, sehingga arus lalu lintas dari arah berlawanan terhenti, terlihat mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik juga berhenti mendadak, dan tertabrak oleh kendaraan besar Truk gandeng dari arah belakang yang kebetulan satu arah dari arah yang bersamaan.
Berikut data Identifikasi penumpang Luka-luka :
©Mobil Minibus Merk Toyota Avanza :
1. WIDI HARYANTO, Pekerjaan wiraswasta, Alamat : Dusun sodaong RT 004 RW 002 desa Gempolsari Kecamatan Patok Besi Kabupaten Subang.
2. ENDAH SRIFATUS SA’DIAH, Pekerjaan Karyawan swasta, Alamat : Dusun Sodong RT 004 RW 002 desa Gempolsari Kecamatan Patok Besi klKabupaten Subang.
3. ATIKA RUHANASARI, Pekerjaan ibu rumah tangga, Alamat : Kp.Ciberes kecamatan patok besi kabupaten Subang.
4. Bayi Nyonya : ENDAH, Usia baru 1 Bulan.
Data Penumpang Mobil Truck Gandeng :
1. ERLANGGA, Pekerjaan karyawan swasta, Alamat : Dusun tengah RT 007 RW 009 Desa Kepuh Kecamatan Lemahluwuk kota Cirebon.
Penumpang yang mengalami luka-luka dari kendaraan Toyota Avanza langsung di larikan ke RS Izza Cikampek desa Cikampek Utara kecamatan kota baru Karawang.
Melihat Insiden tersebut, Personil dari unit Laka lantas Polsek Kota Baru gerak cepat, Langsung tiba di TKP guna untuk melakukan Rekayasa arus lalu lintas agar mempermudah proses Evakuasi.
( C.Iwan )