Kepulauan Seribu, DKI Jakarta | Deraphukum.click | Adi Irawan, penggagas sekaligus pendiri sebuah badan koperasi simpan pinjam, secara resmi meluncurkan Koperasi Djamin Group pada Jumat (20/06/2025). Koperasi ini bertujuan membantu masyarakat Kepulauan Seribu, khususnya warga Kelurahan Pulau Tidung, dalam akses permodalan.
Acara peresmian ditandai dengan syukuran sederhana yang dihadiri Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, serta para undangan.
“Dengan berdirinya koperasi simpan pinjam ini, semoga dapat membantu masyarakat Kelurahan Pulau Tidung dalam hal permodalan, terutama bagi warung kecil yang memang sangat membutuhkan,” ujar Adi Irawan.
Sebelum resmi berdiri, aktivitas simpan pinjam dan pemberian modal kepada masyarakat sudah berjalan. Saat ini, Koperasi Djamin Group memiliki 14 pengurus dan 60 nasabah aktif.(Erik Suhardi)