LBH Banda Aceh Ajukan Praperadilan Penangkapan David dan Penetapan Tersangka Mahasiswa Demonstran

BANDA ACEH-NAD | Deraphukum.click | Dikutif dari Tribuntipikor.com News – “LBH Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus, yaitu kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan kasus penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh. Sidang praperadilan dua kasus itu digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai 10 Februari 2025, dan diperkirakan paling lama tujuh hari berturut-turut.

LBH Banda Aceh menjelaskan David Yuliansyah (korban) dan tiga orang lainnya ditangkap petugas BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Aceh pada 7 Desember 2022, dini hari, atas dugaan tindak pidana narkotika. Informasi penangkapan ini diketahui pihak keluarga, abang kandung David, pada pagi hari.

Atas permintaan petugas BNNP Aceh, pihak keluarga diminta untuk membawa kartu BPJS David. Belakangan diketahui bahwa pada malam itu David dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh untuk mendapat pertolongan medis. David diduga telah dalam keadaan kritis.

“Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga mendatangi kantor BNNP Aceh untuk menjenguk serta memastikan keberadaan David. Saat ditemui, David dikurung dalam sebuah ruangan yang berlantai kerikil dan tanpa atap. David dalam keadaan sangat lemah, terdapat luka lebam kebiruan di sekujur tubuhnya. Selain itu, tingkat kesadarannya menurun sehingga ia tidak dapat mengenali lagi keluarganya,” kata Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, dalam siaran pers, Ahad, 9 Februari 2025.

Kemudian David dilarikan ke Rehabilitasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menggunakan mobil ambulans BNNP Aceh untuk mendapat pertolongan medis lanjutan. Saat itu, kata Aulianda, David tidak dibawa ke IGD Rumah Sakit. “Karena menurut petugas BNNP, David bukan dalam keadaan kritis yang mengancam nyawa, namun keadaannya tersebut disebabkan oleh efek narkotika yang dikonsumsinya”.

Berita Lainnya  SMK Muhammadiyah Bumiayu Lepas 237 Siswa Kelas XII, Teguhkan Semangat Menyongsong Masa Depan

Pada 10 Desember 2022, pihak RSJ Banda Aceh menghubungi keluarga David dan mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. “Salah seorang dokter yang memeriksa jenazah David menyampaikan ke pihak keluarga bahwa dada/tulang rusuk David sudah dalam keadaan tidak simetris. Salah seorang petugas RSJ lainnya juga menyampaikan bahwa kondisi David tidak seperti orang yang sedang sakau sebagaimana pasien NAPZA lain pada umumnya, namun lebih terlihat seperti orang yang mengalami gegar otak,” ungkap Aulianda.

Pihak keluarga menganggap kematian David adalah tidak wajar dan penuh kejanggalan, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Aceh. Kematian David, kata Aulianda, diduga akibat penyiksaan yang dialaminya selama dalam tahanan BNNP Aceh.

David dimakamkan di pemakaman umum desa tempat tinggalnya. Dia meninggalkan seorang istri dan dua anak usia 8 dan 5 tahun. “Setelah kematian David, tiga orang yang ditangkap bersamaan dengannya dilepaskan oleh BNNP Aceh dengan alasan tidak cukup bukti”.

Keluarga David meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH Banda Aceh sesuai dengan surat kuasa istri David dengan pengacara publik LBH Banda Aceh. LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi kepada Polda Aceh. Menyikapi permohonan tersebut, kata Aulianda, Polda Aceh melalui Wassidik sempat mempertanyakan keyakinan istri David tentang keinginan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. “Pendapatnya adalah proses tersebut dapat mengganggu ketenangan arwah David”.

Kami menilai tindakan ini merupakan upaya untuk membatalkan permohonan ekshumasi dan autopsi, atau setidak-tidaknya untuk menunda pelaksanaannya. Namun, pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tetap mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsy,” ujar Aulianda.

Pada 4 Januari 2023, Polda Aceh melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. Proses ini baru dilakukan setelah 19 hari sejak permohonan pada 16 Desember 2022. “Hal ini menunjukkan lambatnya kerja penyidik dalam melakukan pengungkapan kasus,” ucap Aulianda.

Berita Lainnya  Simulasi Sispamkota Digelar, Ratusan Personel Siaga Amankan Pekalongan

Setelah ekshumasi, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyatakan kematian David disebabkan oleh penyakit lambung. Sedangkan luka lebam kebiruan pada tubuhnya diakibatkan karena yang bersangkutan dengan sengaja membenturkan diri ke dinding dan menjatuhkan dirinya dalam kamar mandi. Pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tidak percaya atas informasi yang disampaikan tersebut karena sulit diterima oleh akal sehat.

“Maka kami meminta untuk diperlihatkan secara langsung surat hasil visum dan autopsi. Namun penyidik tidak bersedia memperlihatkannya dengan alasan bahwa surat hasil visum dan autopsi merupakan dokumen rahasia,” tutur Aulianda.

Polda Aceh melakukan penghentian penyelidikan atas kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti. “Polda Aceh tidak memiliki itikad baik untuk mengungkap kasus ini mengingat terduga pelakunya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di BNNP Aceh”.

“Kami keberatan terhadap penghentian ini. Menurut kami, bukti-bukti yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Aulianda.

Penetapan Tersangka Mahasiswa

LBH Banda Aceh menilai Polresta Banda Aceh melanggar proses hukum terhadap penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswa demonstran menggunakan Pasal 165 dan/atau Pasal 167 KUHP.

Mulanya, sekitar 40 mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait demokrasi, konflik agraria, buruh, Revisi UU Polri dan UU TNI pada Kamis, 29 Agustus 2024. Demonstrasi berlangsung selama 40 menit karena polisi langsung membubarkan demonstrasi dan menangkap 16 mahasiswa, lalu mereka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

“Selama penangkapan dan pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, 16 mahasiswa tersebut mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan untuk didampingi kuasa hukum,” ungkap Aulianda.

Berita Lainnya  Tasyakuran Milad ke 41 Ponpes Darussalam Kasomalang Subang Tema, 41Tahun Melangkah Sejuta Manfaat Tercurah

Menurut Aulianda, empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk dari 16 orang yang ditangkap. Sementara dua orang lainnya tidak termasuk dari 16 orang yang ditangkap itu.

Upaya Praperadilan

Dari dua kasus di atas, LBH Banda Aceh telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Pada kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna dan kasus penangkapan mahasiswa terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Pada kasus David Yuliansyah, permohonan praperadilan terhadap BNNP Aceh dilakukan untuk membuktikan bahwa penangkapan pada 7 Desember 2022 yang berujung pada kematian David Yuliansyah tidak sah secara hukum karena tanpa disertai bukti yang cukup. “Hal ini dibuktikan
juga dengan dibebaskannya tiga orang yang ditangkap bersamaan dengan David dengan alasan tidak cukup bukti,” ujar Aulianda.

Pada kasus penangkapan mahasiswa demonstrasi, LBH Banda Aceh memandang bahwa penangkapan dan penetapan tersangka menggunakan Pasal 156 dan/atau Pasal 157 KUHP sangat tidak tepat. Sebab, perbuatan yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak termasuk dalam unsur dari Pasal 156 dan/atau 157 KUHP.

Pengawalan Bersama

Proses praperadilan terhadap dua kasus ini akan dikawal secara bersama oleh berbagai organisasi, yaitu ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

“Kami juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses praperadilan ini. Proses praperadilan ini diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi korban yang mencari keadilan, serta mendorong reformasi institusi kepolisian,” ucap Aulianda Wafisa.

(Muhammad)

 

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto memberikan apresiasi tinggi terhadap diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar...

Sinergi Lapas Karawang dan Pemkab Karawang Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Bersama Go Karawang (GOKAR)

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan...

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Pemasangan Paving Block diJalan. Basuki Rahmat, Sindang Kasih, Purwakarta: Diduga Proyek Siluman tanpa memasang plang pekerjaan

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemasangan paving block dijalan. basuki rahmat, sindang kasih ini, Diduga proyek siluman tanpa memasang plang informasi pekerjaan, jadi banyak...

Pemerintah Desa Cipancar Realisasikan Dana Desa Hotmix Jalan Lingkungan di Kampung Cipancar Dua Dusun 07

Subang,Jawa Tengah l Deraphukum.clik l pemerintah desa cipancar serangpanjang Kabupaten Subang terus berbenah,Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama pembangunan desa di tahun...

Bupati Purworejo Dorong Perempuan Berperan Aktif Jaga Demokrasi dan Kerukunan Masyarakat

Purworejo, | Deraphukum.click | Pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan pemilu atau pilihan politik, tetapi juga tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan dewasa, menjaga persatuan,...

Penuhi Permintaan Masyarakat, Kirab Budaya Tatar Sunda Mampir di Garut

Garut,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, Milangkala Tatar Sunda, mampir di Kabupaten Garut. Sancang Lugay, arak-arakan bergerak dari Korem 062 dan...

Sedekah Bumi Legenonan Ronggeng Desa Kapundutan Berlangsung Meriah, Warga Kompak Jaga Tradisi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama seluruh warga Desa Kapundutan, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, sukses menggelar tradisi Sedekah Bumi Legenonan Ronggeng pada...

Ruwat Bumi Legenonan Desa Limbangan Karanganyar Tahun 2026 Meriah, Ratusan Warga Antusias Lestarikan Tradisi Budaya

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi Ruwat Bumi Legenonan Tahun 2026 dengan meriah...

TNI POLRI

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony 2026 AMPC U19 dan U17 Asian Championship

Sleman, | Deraphukum.click | Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Opening Ceremony 2026 Asian Modern Pentathlon Championship (AMPC)...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Aster Kasad, Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-128 Kabupaten Kulonprogo

Kulonprogo, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si., M.Sc. mendampingi Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Rachmat Zulkarnaen...

Danrem 072/Pamungkas Bersama Aster Kasad Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kulon Progo

Kulonprogo, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si., M.Sc. mendampingi Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Rachmat Zulkarnaen...

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H...

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Curian

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Curian Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

Patriot Purworejo Runner Up Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026

Purworejo, | Deraphukum.click | Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir mendukung dan menyaksikan langsung pertandingan final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli Indoor U-18 2026...

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

Bersama masyarakat, Danrem 072/Pamungkas Ambil Bagian Dalam Ajang Jogja 10K

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Sc.,M.Han. bersama masyarakat turut ambil bagian dalam ajang Lari Jogja 10K, Fun Run 5K...

Pengamanan Ketat, Final Purwodadi Cup III di Sragi Berjalan Aman dan Lancar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan personel dari Polres Pekalongan bersama TNI melaksanakan pengamanan ketat dalam laga Grand...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...