LBH Banda Aceh Ajukan Praperadilan Penangkapan David dan Penetapan Tersangka Mahasiswa Demonstran

BANDA ACEH-NAD | Deraphukum.click | Dikutif dari Tribuntipikor.com News – “LBH Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus, yaitu kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan kasus penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh. Sidang praperadilan dua kasus itu digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai 10 Februari 2025, dan diperkirakan paling lama tujuh hari berturut-turut.

LBH Banda Aceh menjelaskan David Yuliansyah (korban) dan tiga orang lainnya ditangkap petugas BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Aceh pada 7 Desember 2022, dini hari, atas dugaan tindak pidana narkotika. Informasi penangkapan ini diketahui pihak keluarga, abang kandung David, pada pagi hari.

Atas permintaan petugas BNNP Aceh, pihak keluarga diminta untuk membawa kartu BPJS David. Belakangan diketahui bahwa pada malam itu David dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh untuk mendapat pertolongan medis. David diduga telah dalam keadaan kritis.

“Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga mendatangi kantor BNNP Aceh untuk menjenguk serta memastikan keberadaan David. Saat ditemui, David dikurung dalam sebuah ruangan yang berlantai kerikil dan tanpa atap. David dalam keadaan sangat lemah, terdapat luka lebam kebiruan di sekujur tubuhnya. Selain itu, tingkat kesadarannya menurun sehingga ia tidak dapat mengenali lagi keluarganya,” kata Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, dalam siaran pers, Ahad, 9 Februari 2025.

Kemudian David dilarikan ke Rehabilitasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menggunakan mobil ambulans BNNP Aceh untuk mendapat pertolongan medis lanjutan. Saat itu, kata Aulianda, David tidak dibawa ke IGD Rumah Sakit. “Karena menurut petugas BNNP, David bukan dalam keadaan kritis yang mengancam nyawa, namun keadaannya tersebut disebabkan oleh efek narkotika yang dikonsumsinya”.

Berita Lainnya  Ketua Dekranasda Subang Hadiri Kurasi Produk Kerajinan Tangan Kabupaten Subang Tahun 2026, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Daerah

Pada 10 Desember 2022, pihak RSJ Banda Aceh menghubungi keluarga David dan mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. “Salah seorang dokter yang memeriksa jenazah David menyampaikan ke pihak keluarga bahwa dada/tulang rusuk David sudah dalam keadaan tidak simetris. Salah seorang petugas RSJ lainnya juga menyampaikan bahwa kondisi David tidak seperti orang yang sedang sakau sebagaimana pasien NAPZA lain pada umumnya, namun lebih terlihat seperti orang yang mengalami gegar otak,” ungkap Aulianda.

Pihak keluarga menganggap kematian David adalah tidak wajar dan penuh kejanggalan, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Aceh. Kematian David, kata Aulianda, diduga akibat penyiksaan yang dialaminya selama dalam tahanan BNNP Aceh.

David dimakamkan di pemakaman umum desa tempat tinggalnya. Dia meninggalkan seorang istri dan dua anak usia 8 dan 5 tahun. “Setelah kematian David, tiga orang yang ditangkap bersamaan dengannya dilepaskan oleh BNNP Aceh dengan alasan tidak cukup bukti”.

Keluarga David meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH Banda Aceh sesuai dengan surat kuasa istri David dengan pengacara publik LBH Banda Aceh. LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi kepada Polda Aceh. Menyikapi permohonan tersebut, kata Aulianda, Polda Aceh melalui Wassidik sempat mempertanyakan keyakinan istri David tentang keinginan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. “Pendapatnya adalah proses tersebut dapat mengganggu ketenangan arwah David”.

Kami menilai tindakan ini merupakan upaya untuk membatalkan permohonan ekshumasi dan autopsi, atau setidak-tidaknya untuk menunda pelaksanaannya. Namun, pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tetap mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsy,” ujar Aulianda.

Pada 4 Januari 2023, Polda Aceh melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. Proses ini baru dilakukan setelah 19 hari sejak permohonan pada 16 Desember 2022. “Hal ini menunjukkan lambatnya kerja penyidik dalam melakukan pengungkapan kasus,” ucap Aulianda.

Berita Lainnya  Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Setelah ekshumasi, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyatakan kematian David disebabkan oleh penyakit lambung. Sedangkan luka lebam kebiruan pada tubuhnya diakibatkan karena yang bersangkutan dengan sengaja membenturkan diri ke dinding dan menjatuhkan dirinya dalam kamar mandi. Pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tidak percaya atas informasi yang disampaikan tersebut karena sulit diterima oleh akal sehat.

“Maka kami meminta untuk diperlihatkan secara langsung surat hasil visum dan autopsi. Namun penyidik tidak bersedia memperlihatkannya dengan alasan bahwa surat hasil visum dan autopsi merupakan dokumen rahasia,” tutur Aulianda.

Polda Aceh melakukan penghentian penyelidikan atas kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti. “Polda Aceh tidak memiliki itikad baik untuk mengungkap kasus ini mengingat terduga pelakunya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di BNNP Aceh”.

“Kami keberatan terhadap penghentian ini. Menurut kami, bukti-bukti yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Aulianda.

Penetapan Tersangka Mahasiswa

LBH Banda Aceh menilai Polresta Banda Aceh melanggar proses hukum terhadap penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswa demonstran menggunakan Pasal 165 dan/atau Pasal 167 KUHP.

Mulanya, sekitar 40 mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait demokrasi, konflik agraria, buruh, Revisi UU Polri dan UU TNI pada Kamis, 29 Agustus 2024. Demonstrasi berlangsung selama 40 menit karena polisi langsung membubarkan demonstrasi dan menangkap 16 mahasiswa, lalu mereka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

“Selama penangkapan dan pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, 16 mahasiswa tersebut mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan untuk didampingi kuasa hukum,” ungkap Aulianda.

Berita Lainnya  Melalui Kesepakatan Bulat Forum, Edi Riyanto Resmi Nahkodai Gebyar Bumiayu Fair 2026

Menurut Aulianda, empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk dari 16 orang yang ditangkap. Sementara dua orang lainnya tidak termasuk dari 16 orang yang ditangkap itu.

Upaya Praperadilan

Dari dua kasus di atas, LBH Banda Aceh telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Pada kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna dan kasus penangkapan mahasiswa terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Pada kasus David Yuliansyah, permohonan praperadilan terhadap BNNP Aceh dilakukan untuk membuktikan bahwa penangkapan pada 7 Desember 2022 yang berujung pada kematian David Yuliansyah tidak sah secara hukum karena tanpa disertai bukti yang cukup. “Hal ini dibuktikan
juga dengan dibebaskannya tiga orang yang ditangkap bersamaan dengan David dengan alasan tidak cukup bukti,” ujar Aulianda.

Pada kasus penangkapan mahasiswa demonstrasi, LBH Banda Aceh memandang bahwa penangkapan dan penetapan tersangka menggunakan Pasal 156 dan/atau Pasal 157 KUHP sangat tidak tepat. Sebab, perbuatan yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak termasuk dalam unsur dari Pasal 156 dan/atau 157 KUHP.

Pengawalan Bersama

Proses praperadilan terhadap dua kasus ini akan dikawal secara bersama oleh berbagai organisasi, yaitu ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

“Kami juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses praperadilan ini. Proses praperadilan ini diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi korban yang mencari keadilan, serta mendorong reformasi institusi kepolisian,” ucap Aulianda Wafisa.

(Muhammad)

 

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

LBH PKN Dampingi Karyawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polres Cianjur

Cianjur, Jawa Barat | DerapHukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) memberikan pendampingan hukum kepada tiga orang karyawan PT QL Agrofood...

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Perkuat Advokasi dan Pengawasan Publik, APAK dan SBNI Gandeng Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 JUni 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) terus memperkuat komitmennya dalam...

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban di Yonif 403/Wirasada Prastista

Sleman. Daerah Istimewa Yogyakarta DerapHukum.click Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 072/Pamungkas PD IV/Diponegoro Ny. Dhieta...

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Sedekah Laut Pantai Ngrenehan Berjalan Lancar

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Acara tahunan tiap tanggal satu suro atau menyambut tahun baru Islam yang tepat Selasa Wage 16 Juni 2026 bagi...

Fatkhul Yaqin dan Syafina Gunawan Jadi Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Setelah vakum selama tujuh tahun, ajang Pemilihan Duta Wisata Kabupaten Pekalongan kembali digelar meriah. Pada malam Grand Final yang berlangsung...

Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Dalam upaya mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat, Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bertempat...

Gotong Royong Bersihkan Saluran Sungai, Warga Rawabebek Bersatu Cegah Banjir

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Dusun Rawabebek RT 21. Pada Sabtu (20/06/2026), masyarakat bersama...

Pemerintahan Kelurahan Sukamelang Salurkan Bahan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Pemerintah Pusat melalui Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog (BUMN) dalam pengkontribusian bahan pangan beras dan minyak goreng baik...

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara Hadir Di Desa Rumah Berastagi

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M.Kes, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Dr. Gelora...

TNI POLRI

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Semarak menyambut Hari Bhayangkara ke-80 begitu terasa di Mapolres Pekalongan. Pagi ini, jajaran...

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Kemayoran Raih Juara II Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Tim Mini Soccer Polsek Kemayoran berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama dan Bakti Sosial

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Semangat kebersamaan dan sinergitas mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Pekalongan...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Pekalongan Sukirman : Polri Mitra Setia Pembangunan Daerah

KAJEN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Penjabat Bupati Pekalongan, Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80...

Kapolres-Wakapolres Antar Tim Polres Pekalongan Juara Eksebisi Antar Instansi Kejurkab Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tim Polres Pekalongan berhasil keluar sebagai juara pertama pada kelas eksebisi antar instansi...

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Kemayoran Raih Juara II Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Tim Mini Soccer Polsek Kemayoran berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama dan Bakti Sosial

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Semangat kebersamaan dan sinergitas mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Pekalongan...

Kapolres-Wakapolres Antar Tim Polres Pekalongan Juara Eksebisi Antar Instansi Kejurkab Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tim Polres Pekalongan berhasil keluar sebagai juara pertama pada kelas eksebisi antar instansi...

Dalam Rangka HUT Bhayangkara 80 Forkopimda Karo Ikuti Olahraga

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., mengikuti kegiatan...

GUBERNUR Jawa Barat hadiri turnamen sepakbola U-9 dan U-11 Danseskoad CUP 2026

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Senin, 15 Juni 2026 – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, S.E., menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola U-9 dan U-11...

Wali Kota Bandung Sambut Peserta Kejuaraan Tenis Meja Antar Klub Asia ke-2 STIGA

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Rabu, 10 Juni 2026 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menggelar welcome dinner bagi para peserta 2nd STIGA Asian...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...