LBH Banda Aceh Ajukan Praperadilan Penangkapan David dan Penetapan Tersangka Mahasiswa Demonstran

BANDA ACEH-NAD | Deraphukum.click | Dikutif dari Tribuntipikor.com News – “LBH Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus, yaitu kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan kasus penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh. Sidang praperadilan dua kasus itu digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai 10 Februari 2025, dan diperkirakan paling lama tujuh hari berturut-turut.

LBH Banda Aceh menjelaskan David Yuliansyah (korban) dan tiga orang lainnya ditangkap petugas BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Aceh pada 7 Desember 2022, dini hari, atas dugaan tindak pidana narkotika. Informasi penangkapan ini diketahui pihak keluarga, abang kandung David, pada pagi hari.

Atas permintaan petugas BNNP Aceh, pihak keluarga diminta untuk membawa kartu BPJS David. Belakangan diketahui bahwa pada malam itu David dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh untuk mendapat pertolongan medis. David diduga telah dalam keadaan kritis.

“Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga mendatangi kantor BNNP Aceh untuk menjenguk serta memastikan keberadaan David. Saat ditemui, David dikurung dalam sebuah ruangan yang berlantai kerikil dan tanpa atap. David dalam keadaan sangat lemah, terdapat luka lebam kebiruan di sekujur tubuhnya. Selain itu, tingkat kesadarannya menurun sehingga ia tidak dapat mengenali lagi keluarganya,” kata Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, dalam siaran pers, Ahad, 9 Februari 2025.

Kemudian David dilarikan ke Rehabilitasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menggunakan mobil ambulans BNNP Aceh untuk mendapat pertolongan medis lanjutan. Saat itu, kata Aulianda, David tidak dibawa ke IGD Rumah Sakit. “Karena menurut petugas BNNP, David bukan dalam keadaan kritis yang mengancam nyawa, namun keadaannya tersebut disebabkan oleh efek narkotika yang dikonsumsinya”.

Berita Lainnya  Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Mei, Danrem 072/Pamungkas Bacakan Amanat Kasad

Pada 10 Desember 2022, pihak RSJ Banda Aceh menghubungi keluarga David dan mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. “Salah seorang dokter yang memeriksa jenazah David menyampaikan ke pihak keluarga bahwa dada/tulang rusuk David sudah dalam keadaan tidak simetris. Salah seorang petugas RSJ lainnya juga menyampaikan bahwa kondisi David tidak seperti orang yang sedang sakau sebagaimana pasien NAPZA lain pada umumnya, namun lebih terlihat seperti orang yang mengalami gegar otak,” ungkap Aulianda.

Pihak keluarga menganggap kematian David adalah tidak wajar dan penuh kejanggalan, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Aceh. Kematian David, kata Aulianda, diduga akibat penyiksaan yang dialaminya selama dalam tahanan BNNP Aceh.

David dimakamkan di pemakaman umum desa tempat tinggalnya. Dia meninggalkan seorang istri dan dua anak usia 8 dan 5 tahun. “Setelah kematian David, tiga orang yang ditangkap bersamaan dengannya dilepaskan oleh BNNP Aceh dengan alasan tidak cukup bukti”.

Keluarga David meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH Banda Aceh sesuai dengan surat kuasa istri David dengan pengacara publik LBH Banda Aceh. LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi kepada Polda Aceh. Menyikapi permohonan tersebut, kata Aulianda, Polda Aceh melalui Wassidik sempat mempertanyakan keyakinan istri David tentang keinginan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. “Pendapatnya adalah proses tersebut dapat mengganggu ketenangan arwah David”.

Kami menilai tindakan ini merupakan upaya untuk membatalkan permohonan ekshumasi dan autopsi, atau setidak-tidaknya untuk menunda pelaksanaannya. Namun, pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tetap mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsy,” ujar Aulianda.

Pada 4 Januari 2023, Polda Aceh melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. Proses ini baru dilakukan setelah 19 hari sejak permohonan pada 16 Desember 2022. “Hal ini menunjukkan lambatnya kerja penyidik dalam melakukan pengungkapan kasus,” ucap Aulianda.

Berita Lainnya  Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Dihadiri Wakil Bupati Karo

Setelah ekshumasi, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyatakan kematian David disebabkan oleh penyakit lambung. Sedangkan luka lebam kebiruan pada tubuhnya diakibatkan karena yang bersangkutan dengan sengaja membenturkan diri ke dinding dan menjatuhkan dirinya dalam kamar mandi. Pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tidak percaya atas informasi yang disampaikan tersebut karena sulit diterima oleh akal sehat.

“Maka kami meminta untuk diperlihatkan secara langsung surat hasil visum dan autopsi. Namun penyidik tidak bersedia memperlihatkannya dengan alasan bahwa surat hasil visum dan autopsi merupakan dokumen rahasia,” tutur Aulianda.

Polda Aceh melakukan penghentian penyelidikan atas kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti. “Polda Aceh tidak memiliki itikad baik untuk mengungkap kasus ini mengingat terduga pelakunya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di BNNP Aceh”.

“Kami keberatan terhadap penghentian ini. Menurut kami, bukti-bukti yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Aulianda.

Penetapan Tersangka Mahasiswa

LBH Banda Aceh menilai Polresta Banda Aceh melanggar proses hukum terhadap penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswa demonstran menggunakan Pasal 165 dan/atau Pasal 167 KUHP.

Mulanya, sekitar 40 mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait demokrasi, konflik agraria, buruh, Revisi UU Polri dan UU TNI pada Kamis, 29 Agustus 2024. Demonstrasi berlangsung selama 40 menit karena polisi langsung membubarkan demonstrasi dan menangkap 16 mahasiswa, lalu mereka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

“Selama penangkapan dan pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, 16 mahasiswa tersebut mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan untuk didampingi kuasa hukum,” ungkap Aulianda.

Berita Lainnya  Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, "Ciblek" Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan

Menurut Aulianda, empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk dari 16 orang yang ditangkap. Sementara dua orang lainnya tidak termasuk dari 16 orang yang ditangkap itu.

Upaya Praperadilan

Dari dua kasus di atas, LBH Banda Aceh telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Pada kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna dan kasus penangkapan mahasiswa terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Pada kasus David Yuliansyah, permohonan praperadilan terhadap BNNP Aceh dilakukan untuk membuktikan bahwa penangkapan pada 7 Desember 2022 yang berujung pada kematian David Yuliansyah tidak sah secara hukum karena tanpa disertai bukti yang cukup. “Hal ini dibuktikan
juga dengan dibebaskannya tiga orang yang ditangkap bersamaan dengan David dengan alasan tidak cukup bukti,” ujar Aulianda.

Pada kasus penangkapan mahasiswa demonstrasi, LBH Banda Aceh memandang bahwa penangkapan dan penetapan tersangka menggunakan Pasal 156 dan/atau Pasal 157 KUHP sangat tidak tepat. Sebab, perbuatan yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak termasuk dalam unsur dari Pasal 156 dan/atau 157 KUHP.

Pengawalan Bersama

Proses praperadilan terhadap dua kasus ini akan dikawal secara bersama oleh berbagai organisasi, yaitu ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

“Kami juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses praperadilan ini. Proses praperadilan ini diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi korban yang mencari keadilan, serta mendorong reformasi institusi kepolisian,” ucap Aulianda Wafisa.

(Muhammad)

 

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,...

Modus Sewa Lalu Digadaikan, Pria di Kajen Pekalongan Ditangkap Polisi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Satreskrim Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan...

Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan jalanan dalam Sebulan, 105 Tersangka Diamankan dan Puluhan Kendaraan Curian Disita

Semarang, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jateng berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sepanjang...

Diduga Sindikat TPPO Kembali Beroperasi, PMI Asal Cirebon Mengaku Terlantar di Oman

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat | DerapHukum.click | Praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat. Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon diduga menjadi korban...

Sembunyikan Sabu di Bekas Bungkus Rokok, Dua Pria Ini Tak Berkutik Saat Disergap Polisi di Sragi

Pekalongan, Jawa tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

PT Praba Mas Hill Tunjukkan Komitmen, Gerak Cepat Perbaiki Jalan Terdampak Aktivitas Truk Galian C

Semarang,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 23 Mei 2026 – Aktivitas angkutan material dari kawasan galian C sering kali menjadi sorotan masyarakat karena berpotensi...

Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

Purworejo, | Deraphukum.click | Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi menghadiri peringatan Hari Bumi yang dipusatkan di Desa Krandegan Kecamatan Bayan, sekaligus...

Wakil Wali Kota Bogor Ajak PORPI Edukasi Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak jajaran pengurus Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Kota Bogor untuk aktif mengedukasi...

Hari jadi ke 96 Kalurahan Patuk 13 Mei 2026 di Gelar Pelatihan Membatik

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Tahun 2026 ini kalurahan Patuk merayakan peringatan Hari Jadi yang ke 96. Demikian disampaikan Catur Bowo lurah kalurahan Patuk kapanewon...

Warga Desa Kalipancur Bojong Gelar Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalem Suntuk

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, meriahkan tradisi tahunan Sedekah Bumi Legenonan dengan pagelaran wayang kulit bersama Ki...

Warga Desa Pringsurat Kajen Gelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan Karnaval Gunungan Meriah

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 16 Mei 2026, warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan arak-arakan gunungan...

TNI POLRI

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Pekalongan Evakuasi Balon Udara Berpetasan yang Tersangkut di SUTET Ambokembang

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center...

Polres Pekalongan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Mapolres Pekalongan, Senin...

6.671 Pil Berbahaya Siap Edar Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Diamankan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin kembali berhasil diungkap jajaran Polres Pekalongan. Sebanyak 6.671...

Bhabinkamtibmas Teluk Nibung Cek Perkembangan Ternak Ayam Potong, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional

INHIL, Jambi | DerapHukum.click | Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Nibung melaksanakan...

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tembilahan Hulu Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Pulau Palas

INDRAGIRI HILIR, Jambi | DerapHukum.click | Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mewujudkan swasembada pangan nasional, Polsek Tembilahan Hulu bersama...

Dorong Gaya Hidup Sehat, Danrem 072/Pamungkas Bersama Masyarakat Ikuti TransJogja Run 2026

Bantul.Yogyakarta | DerapHukum.click | Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menghadiri acara TransJogja Run 2026 yang diselenggarakan oleh PT. Anindya Mitra Internasional...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Kuatkan Silaturahmi dan Asah Kemampuan, Fifty Up Taekwondo Yogyakarta Gelar Latihan Bersama di Alam Terbuka

Yogyakarta | DerapHukum.click | Guna mengasah kemampuan sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota, Fifty Up Taekwondo Yogyakarta kembali menggelar latihan bersama di luar dojang. Kegiatan...

Ribuan Peserta Meriahkan Jogja Run D-City 2026, Danrem 072/Pamungkas Turut Ambil Bagian

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., turut ambil bagian dalam kegiatan Jogja Run D-City 2026 yang...

Pemkab Karo Galakkan GERMAS Wujudkan Masyarakat Sehat Dan Produktif

KARO, l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal ini selaku Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang...

Hadiri Final Arsyila Farm Cup 2026, Indra Sjafri Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Antusiasme masyarakat pecinta sepak bola memadati Lapangan Asri Bumiayu, Kabupaten Brebes, saat Grand Final Arsyila Farm Cup Championship 2026...

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tutup Grand Final Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menutup secara resmi Grand Final Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 bertempat di...

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...