INDRAMAYU | Deraphukum.click | Kabupaten Indramayu terkenal dengan Kilang Minyak terbesar di Asean yang berada di Kecamatan Balongan akan tetapi sangat miris dengan yang terjadi hampir di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) kerap sekali kehabisan stok minyak subsidi seperti Pertalite dan Solar hingga pengguna kendaraan bermotor Roda dua maupun mobil sangat susah mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut. Selasa (21/05/2024)
Hasil pantauan awak media Deraphukum.click pada saat melihat antrian yang panjang disalah satu SPBU Desa Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan Blok Rong Kabupaten Indramayu Jawa barat dengan menggunakan Jeriken bahkan mereka sabar untuk mendapatkan bahar bakar bersubsidi seperti Pertalite maupun Solar
Pada saat itu Nanang (42) Pengendara sepeda motor yang hendak melakukan pengisian bahan bakar Pertalite di SPBU tersebut sangat kecewa mengingat petugas mengatakan habis.
“Jujur pada saat itu saya masuk ke SPBU itu karena sepeda motor saya mau kehabisan bahan bakar, Namun ketika saya mau isi Pertalite petugas yang berjaga bilang mohon maaf sudah habis, kalau bapak mau silahkan pakai pertamax kata petugas SPBU dengan nada ketus” Ungkapnya
Dari hal tersebut, Nanang pun merasakan kecewa, mengingat bahwa dirinya mengisi BBM di pom bensin daerah Indramayu yang terkenal kilang minyak terbesar di Asean, namun langka akan BBM dengan jenis Pertalite dan Solar bersubsidi.
“Saya bingung kok Indramayu terkenal kilang minyak terbesar akan tetapi sangat susah untuk isi BBM yang bersubsidi” Tambahnya
Nanang pun berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah agar lebih serius menanggapi persoalan BBM bersubsidi ini karena dampaknya pada perputaran ekonomi masyarakat yang setiap hari menggunakan fasilitas kendaraan bermotor.
“Cobalah pemerintah pusat dan daerah perhatikan hal ini, masa daerah dengan kilang minyak terbesar di asean, BBM bersubsidi malah langka, kami beraktivitas menggunakan kendaraan yang memerlukan bahan bakar BBM bersubsidi agar ekonomi berjalan” Harapnya
Beda waktu awak media Deraphukum.click mencoba konfirmasi ke kepala pengawas SPBU yang berinisial RD, Dan saat di komfirmasi, RD membantah tudingan tersebut dengan dalih pelayanan SPBU tempatnya bagi jeriken BPP hanya 100 Liter Per surat.
“Itu tidak benar dan pihak SPBU kami melayani jeriken ada surat rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) itu hanya 100 liter per surat” Sanggahnya
Berbagai elemen masyarakat beranggapan sangat miris dan terkesan ada oknum yang menyalah gunakan wewenang dan tidak mentaati peraturan atau perundangan undangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah nomor 8 tahun 2012 maka dari itu mohon aparat penegak hukum,(APH) segera turun dan keroscek di SPBU tersebut dengan di berikan sanksi tegas agar tidak ada praktek jual beli BBM bersubsidi.
Sementara itu peraturan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menerangkan bahwa Pembelian menggunakan jeriken juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jeriken. (Imas Masfu’ah, SE)