Jambi Kerinci, | Deraphukum.click | Danau Kerinci, danau kebanggaan masyarakat Kerinci, dikabarkan menyusut hingga *70 hektar* luasan airnya dalam beberapa bulan terakhir. Penyusutan ini menuai sorotan tajam dari *LSM Brajo Sakti*.
Ketua LSM Brajo Sakti Melalui Sekjen LSM brajo sakti Kamar Hady ,mempertanyakan privatisasi air danau untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) *PT Kerinci Merangin Hidro (KMH)*.
*Fakta di lapangan menurut BWS Sumatera VI Jambi:*
1. Penyusutan drastis terjadi sejakare 2026* saat PT KMH melakukan *uji coba turbin*.
2. *Satu dari tiga pintu air* danau dibuka sekitar 20 cm untuk mengalirkan air ke turbin PLTA.
3. Dalam 16 hari saja, volume air turun signifikan, membuat dasar danau yang jarang terlihat jadi muncul. 0767
*Dampak yang disorot LSM:*
– Nelayan dan pembudidaya keramba di Danau Kerinci merugi karena air surut
– Petani kesulitan air irigasi sawah
– Warga sekitar kesulitan air bersih
– WALHI Jambi bahkan menyebut ini sudah *”Darurat Ekologis”* 9010
Ketua LSM Brajo Sakti Pahmil Adli SE menilai izin pengaliran air itu dikeluarkan pemerintah pusat lewat sistem perizinan nasional, BWS baru dilibatkan setelah uji coba berjalan, sehingga kontrol di daerah lemah.
Hasil investigasi LSM brajo sakti Kamis 14 Oktober 2026; kami mendesak evaluasi total PLTA KMH dan menghentikan pengurasan Danau Kerinci atas nama Proyek Strategis Nasional.Jika terbuki PLTA yang di katakan penyebab Surutnya Air Danau ,kami Akan gelar Aksi di Depan PLTA KMH Batang Merangin. Bebernya
(Tim)

