PURWAKARTA | Deraphukum.click | Pada hari Kamis 09-Januari 2024, sepasang pegawai yang mengabdikan diri di kabupaten Subang Jawa Barat terpantau oleh wartawan Media ini Keluar dari salah satu hotel ternama di kabupaten Purwakarta sekitar pukul 17.00
Berbekal Kendaraan roda empat,kedua pasangan yang baru keluar dari hotel langsung melaju menelusuri jalan lintas menuju arah kabupaten Subang.
Kedua pasangan yang di duga bukan pasangan sah ini sempat terhenti di daerah sekitar perbatasan Purwakarta-Kabupaten Subang dan menyinggahi warung ber merk paca lele.
Dari pantauan oleh awak Media ini,selepas dari warung makan khas Jawa Timur,kedua pasangan dengan inisial(AF)sebagai pengemudi kendaraan yang bekerja di instansi Bawaslu kabupaten Subang dan perempuan paras inisial(LN) bekerja di kantor kecamatan Cipeundeuy sebagai PEJABAT kasubag.
Setelah beberapa saat mobil merk ternama yang di kendarai (AF) bersandar di salah satu komplek perumahan elit berdomisili tidak jauh dari pusat kota Subang,wartawan media ini langsung konfirmasi terhadap (AF) atas prihal dengan kebersamaan nya dengan (LN) yang sebelumnya sudah lebih awal sampai di tujuan dan turun dari mobil yang di kemudikan(AF) tepatnya di depan kantor kecamatan yang tidak lain tempat (LN) bekerja sebagai pejabat kecamatan dengan jabatan KASUBAG.
Kegiatan apa pak dengan ibu LN di salah satu Hotel yang ada di wilayah kecamatan Cibatu purwakarta,”Kami tidak ada apa apa pak di dalam hotel tersebut”ujar AF
Dari hasil telusur Media ini,
(LN) sebagai pejabat kasubag kecamatan Cipeundeuy kabupaten Subang juga masih berstatus ibu rumah tangga yang masih memiliki suami Sah,suami sah ibu LN seorang sosok guru di salah satu sekolah menengah di desa Purwadadi kabupaten Subang.
Ibu LN saat di konfirmasi di ruang kerjanya(14-januari 2025)memafarkan”Bahwa kebersamaan saya dengan AF itu hanya sekedar untuk membuat laporan SpJ,dan juga urusan pribadi”tangkas LN.
Dan hal itu kan bukan merugikan bapak”ujar LN menambahkan.
Apakah pelaporan SPj yang di maksud ada kaitannya dengan pekerjaan?tanya Media ini,LN dengan raut lesu menjelaskan bahwa laporan itu menyangkut pekerjaan yang belum terselesaikan.saat awak media ini mencoba mengupas apakah ada ijin Suami LN atas kebersamaan nya dengan AF di dalam hotel tempat mereka bersama”saat itu adalah saat waktu bekerja dan tak perlu harus memberitahu ke suami”tutup LN.
Sampai Berita ini di turunkan, wartawan Media ini belum berhasil Menemui Suami LN.Demikian juga Terhadap Ketua Bawaslu kabupaten Subang belum bisa di minta tanggapan karena masih dalam proses persiapan untuk menghadapi gugatan di MK dalam persidangan gugatan PILKADA kabupaten Subang.
(Red)