CILAMAYA-JABAR | Deraphukum.click | Minim Dukungan Pemerintah Desa Tegalwaru untuk UMKM, Pengusaha Es Krim Rumahan Tetap Bertahan,Cilamaya Wetan, 25 Januari 2025 – Deraphukum.click
Di tengah pesatnya perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah, ironi terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Salah satu UMKM lokal yang bergerak di bidang kuliner, usaha es krim rumahan milik Aji Rafsanjani, mengaku tak pernah mendapatkan dukungan maupun perhatian dari pemerintah desa setempat.
Beroperasi di Perumahan Pratama Permai Blok B1 No. 13 RT 009 RW 010, usaha es krim ini telah berdiri sejak tahun 2019. Selama lebih dari enam tahun, usaha ini berkembang dengan semangat kemandirian tanpa sokongan dari pihak pemerintah desa.
“Saya tidak pernah mendapatkan dukungan dari pihak desa, padahal saya membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat di wilayah Desa Tegalwaru, Cilamaya Wetan,” ujar Aji Rafsanjani, pemilik usaha.
Kontribusi Nyata bagi Masyarakat
Usaha es krim rumahan ini telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat setempat. Saat ini, Aji mempekerjakan sembilan karyawan yang semuanya berdomisili di wilayah Cilamaya. Langkah ini merupakan wujud nyata dari visinya untuk mengurangi angka pengangguran di Desa Tegalwaru.
“Saya ingin usaha ini bukan hanya sekadar mencari keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Dengan membuka peluang kerja, saya berharap bisa sedikit membantu mengurangi pengangguran,” tambah Aji.
Namun, upaya ini terkesan berjalan sendiri tanpa adanya sinergi dengan pemerintah desa. Padahal, dalam konteks pembangunan ekonomi lokal, dukungan pemerintah terhadap UMKM sering kali menjadi faktor krusial untuk meningkatkan keberlangsungan usaha kecil.
Tidak Ada Sosialisasi atau Dukungan
Aji juga menyampaikan keluhan mengenai tidak adanya sosialisasi dari pemerintah desa terkait program-program yang mendukung pengembangan UMKM. “Kami tidak pernah mendapatkan informasi, baik tentang pelatihan, pendampingan, maupun bantuan yang bisa kami manfaatkan. Seolah-olah usaha kecil seperti kami diabaikan,” tuturnya.
Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat UMKM merupakan salah satu pilar utama dalam menopang perekonomian nasional, khususnya di daerah-daerah. Pemerintah desa seharusnya menjadi fasilitator dalam mendorong keberlanjutan UMKM dengan memberikan pelatihan, bantuan permodalan, ataupun memfasilitasi promosi produk.
Harapan Masa Depan
Keberadaan UMKM seperti usaha es krim rumahan ini tidak hanya berdampak positif bagi pengusaha, tetapi juga menciptakan simbiosis mutualisme dengan masyarakat. Aji berharap pemerintah desa Tegalwaru, Cilamaya Wetan, dapat memberikan perhatian lebih terhadap UMKM lokal.
“Harapan saya, pemerintah desa bisa mendukung kami, baik dalam bentuk pelatihan, bantuan permodalan, atau sekadar memfasilitasi pemasaran produk. Dengan begitu, usaha ini bisa terus berjalan, dan kami pun bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat,” harap Aji.
Kisah ini menjadi potret realitas bahwa banyak pengusaha kecil yang harus berjuang sendiri tanpa dukungan pemerintah setempat. Padahal, dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan UMKM, tidak hanya pengusaha yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat setempat melalui terciptanya lapangan kerja dan peningkatan ekonomi desa.
Mudah-mudahan, ke depan, Desa Tegalwaru mampu membangun ekosistem yang mendukung perkembangan UMKM, sehingga semangat dan dedikasi para pelaku usaha seperti Aji Rafsanjani tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat.
(Gilang.p)