Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Seorang pria yang diduga melakukan pencurian satu unit handphone milik warga berhasil diamankan warga di kawasan Jalan Kebon Kosong Gang 18, RT 10/03, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menggunakan modus memesan makanan untuk mengelabui situasi di sekitar lokasi. Saat pemilik rumah sedang pergi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban.
Aksi pelaku diketahui warga hingga sempat dilakukan pengejaran. Pelaku yang beraksi seorang diri dan menggunakan sepeda motor akhirnya berhasil diamankan warga di Pos RW 03 Kebon Kosong.
Ketua RW 03 Kebon Kosong, Edi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sempat mengaku bernama Fikar dan berdomisili di kawasan Lubang Buaya.
“Pelaku sempat diperiksa warga, namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan kartu identitas atau KTP di dalam saku celananya,” ujar Edi saat diwawancarai.
Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone hasil dugaan pencurian serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan dan kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan identitas lengkap pelaku dan kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
(Dedesubarna)

