Kota Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dunia seni dan budaya di Kota Pekalongan tengah memanas. Sejumlah perwakilan komunitas seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kota Pekalongan mendesak Pemerintah Kota Pekalongan untuk melakukan audit menyeluruh serta reformasi total terhadap Dewan Kesenian Kota Pekalongan (DKKP).
Desakan tersebut muncul setelah munculnya dugaan praktik kerja yang dinilai kurang profesional, minimnya transparansi penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program dan lomba yang dinilai monoton bahkan terindikasi manipulatif.

Ketua PAMDI Kota Pekalongan, Saeri, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja DKKP. Ia menilai penggunaan anggaran publik yang dialokasikan untuk pengembangan seni dan budaya di Kota Pekalongan tidak transparan dan tidak disampaikan secara rinci kepada publik maupun komunitas seni.
> “Kami melihat ada kejanggalan dalam pengelolaan dana oleh Dewan Kesenian Kota Pekalongan,” ujar Saeri.
Menurutnya, pihak PAMDI telah berupaya melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Pekalongan, namun belum mendapat penjelasan langsung dari kepala dinas maupun kepala bidang terkait.
Saeri menambahkan bahwa kegiatan DKKP terkesan hanya itu-itu saja. Diduga terjadi penghamburan anggaran yang seharusnya bisa lebih maksimal dimanfaatkan untuk mendukung kreativitas seniman dan pelaku budaya di Pekalongan.
> “Program-programnya monoton. Bahkan ada indikasi terjadinya manipulasi dalam pelaksanaannya,” ungkapnya
Selain soal anggaran, komunitas seni juga menyoroti sejumlah persoalan, antara lain:
1. Program yang Monoton
Berbagai acara dan lomba yang diadakan DKKP dinilai tidak variatif dan tidak mampu mendorong inovasi kesenian lokal.
2. Dugaan Manipulasi
Beberapa event disebut tidak berjalan secara profesional dan terindikasi adanya ketidakadilan dalam penilaian lomba.
3. Kepemimpinan DKKP
Ketua DKKP yang sudah menjabat dua periode dinilai kurang mampu membina regenerasi dan tidak menunjukkan profesionalitas dalam memajukan sektor seni budaya.
PAMDI Desak Audit dan Reformasi Total
Melihat banyaknya kejanggalan, PAMDI Kota Pekalongan mendesak Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Disparbudpora dan Inspektorat, untuk:
Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran DKKP selama dua periode terakhir.
Melakukan reformasi total dalam tubuh DKKP, mulai dari struktur kepengurusan hingga penyusunan program kerja.
Melibatkan komunitas seni lokal secara aktif sebagai mitra kerja sekaligus lembaga pengawasan dalam setiap program DKKP.
PAMDI juga meminta agar pelaksanaan lomba-lomba di bawah Disparbudpora dibenahi agar berjalan secara sehat dan tanpa manipulasi, mulai dari proses pendaftaran hingga penilaian.
> “Juri lomba juga jangan itu-itu saja. Harus melibatkan juri yang kompeten dan bersertifikat,” tegas Saeri.
Saeri juga menyoroti pelaksanaan lomba vokal Jambore Pemuda HR yang digelar 14 November di Museum Batik, yang ia nilai sarat kecurangan.
> “Penilaian sangat tidak fair dan berpihak. Saat diprotes, juri bahkan kabur dari lokasi. Faktanya bisa dicek dalam video para peserta,” ujarnya.
PAMDI berharap pemerintah kota segera memberikan respons cepat dan konkret atas persoalan ini.
> “Seni dan budaya adalah aset penting Kota Pekalongan. Pengelolaannya harus dilakukan dengan integritas dan profesionalisme demi kemajuan bersama,” tutup Saeri.
(AR)

