Para Pekerja/Buruh Berhak Memperjuangkan Hak-haknya Jika Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial

KARAWANG, JAWABARAT | Deraphukum.click | Regulasi tentang pengupahan merupakan hal Esensial dalam bidang ketenagakerjaan suatu negara, karena upah seringkali diartikan sebagai urat nadi bagi para pekerja.
Undang-Undang itu di rumuskan berdasarkan tiga faktor Filosofis, Sosiologis dan yuridis, bahwa lahirnya UU Ketenagakerjaan secara filosofis adalah untuk melindungi pihak yang lemah, dalam hal ini pekerja. Untuk itu kebijakan yang tertuang dalam sejumlah pasal hukum/peraturan ketenagakerjaan memastikan bahwa hak-hak buruh terlindungi.
Dalam kerangka pengupahan, Indonesia telah memiliki seperangkat regulasi tentang pengupahan yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 27 ayat (2) dikatakan bahwa ; “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” kemudian dalam pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa “setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Bahwa jika kita bicara tentang Upah baik secara Yuridis Normatif ataupun Yuridis Empiris yang menjadi dasarnya adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Karna upah itu tidak hanya bicara tentang teori dan Prosedural tapi juga bicara tentang realita kondisi pekerja di dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga upaya pengaturan dan penegakan hukum itu sendiri harus mewujudkan kesejahteraan pekerja yang berkeadilan secara substantif, sesuai dengan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 “tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak”

Berita Lainnya  Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Itulah kenapa Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 21 Maret 2017 telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Aturan ini mewajibkan setiap perusahaan atau badan usaha baik milik negara maupun milik swasta bahkan badan sosial yang mempekerjakan orang dengan imbalan upah maupun bentuk lain agar membuat dan melaksanakan Struktur & Skala Upah. (Pasal 1 ayat 6). Perusahaan harus menerapkan peraturan ini. Pasalnya ada sanksi yang harus diterima perusahaan jika tidak segera menerapkan peraturan ini. Salah satunya adalah pencabutan izin usaha.
Sesuai dengan regulasi bahwa Upah minimum hanya berlaku untuk pekerja yang lajang, lajang artinya adalah pekerja yang belum menikah atau belum mempunyai tanggungan, seperti para pekerja yang sudah menikah yang memiliki tanggungan istri dan juga anak, realitanya kebanyakan masyarakat atau pekerja di Indonesia walaupun berstatus sebagai lajang tetapi mempunyai tanggungan, contohnya jika pekerja lajang tersebut dalam keluarganya sudah tidak mempunyai orang tua, maka pekerja tersebut harus menanggung beban untuk kebutuhan hidup adiknya atau anggota keluarga lain yang masih belum bekerja atau dalam hal ini masih sekolah. Atau orang tua dari pekerja tersebut sudah tua dan sudah tidak bisa bekerja, dan pekerja tersebut menjadi tulang punggung dalam keluarganya.
Upah minimum implementasinya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dengan tingkat upah yang diterima, selain mengakibatkan rendahnya daya beli, upah minimum pun saat ini dijadikan patokan pengupahan oleh pengusaha atau telah dijadikan upah maksimum. Upah minimum tidak lagi diberikan kepada pekerja/buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun akan tetapi diberikan kepada semua pekerja/buruh dengan masa kerja hingga belasan tahun tentunya ini membawa implikasi luas terhadap kinerja industri dan tenaga kerja secara keseluruhan. Padahal secara tegas disebutkan di dalam regulasi tentang pengupahan bahwa upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih ditentukan berdasar struktur dan skala upah (SSU). Harus ada pengawasan yang Ekstra bagi Perusahaan / pengusaha yang belum menjalankan SSU di perusahaannya sehingga dapat sanksi tegas dari pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah daerah dalam hal pengawasan pelaksanaannya.
Ketidak mampuan upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup layak menyiratkan beberapa hal yang secara langsung menyentuh kepentingan pekerja, pengusaha dan pemerintah sekaligus, dari pihak pekerja/buruh rendahnya daya beli upah minimum terhadap kebutuhan hidup menyebabkan pada realitanya tidak dapat menutupi kebutuhan hidup para pekerja/buruh, oleh karena itu para pekerja /buruh melakukan beberapa strategi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, antara lain dengan melakukan pekerjaan sampingan, menggabungkan upah yang diterimanya dengan pendapatan anggota keluarga lainnya sebagai pendapatan keluarga, melakukan pembelian barang-barang dengan sistem kredit, dan melakukan penghematan dengan mengurangi kualitas dan kuantitas barang yang di konsumsi, atau tidak membelinya sama sekali, berhemat, lingkaran hutang yang tak putus.
Tentunya hal itu akan berdampak pada kinerja dan produktifitas pekerja/buruh. Kinerja dan produktivitas yang rendah menjadi kepentingan langsung bagi pengusaha karena akan mempengaruhi kinerja dan produktivitas Perusahaan yang akhirnya akan mempengaruhi daya saing Perusahaan, akibatnya adalah customer akan berpikir kembali untuk melakukan kerjasama atau bisnis dengan Perusahaan tersebut karena produkttivitas dan kualitasnya menurun.

Berita Lainnya  Bupati Karo Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pawai PAUD/TK/SD di Kota Kabanjahe

(Lukmannul hakim)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Warga Keluhkan Aksi Anak Jalanan di Lampu Merah Bintang Alam Telukjambe Karawang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 27 Agustus 2025 – Warga Karawang mengeluhkan keresahan akibat ulah segerombolan anak jalanan yang sering mangkal di kawasan...

Nenek Dayanah 84 Tahun Cari Keadilan, Rumah Dijual Mantu, Minta Polres Pekalongan Usut Tuntas

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 26/8/2025, Di usia senjanya, Nenek Dayanah (84) harus menanggung beban berat. Rumah yang menjadi tempat tinggal sekaligus kenangan hidupnya...

YARA Desak Maersk Chilka Hongkong kompensasi korban tabrakan di Laut

Banda Aceh, | Deraphukum.click | Selasa,26 Agustus 2025,Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mendesak Kapal Kargo asal Hongkong Maersk Chilka agar segera melakukan ganti...

Warga Panjang Wetan Keluhkan Air PDAM Macet Berminggu-Minggu, Tagihan Tetap Jalan

Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Keluhan warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, terkait macetnya distribusi air PDAM semakin meluas. Warga menilai...

Bu Warsiti Korban Mafia Tanah Desa Tangkil Kulon Meminta Laporan 18 Februari 25 Diusut Tuntas

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 24 Agustus 2025 ,Warsiti, warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mengaku sebagai korban mafia tanah. Ia mendesak...

Bisnis Gelap Berkedok Yayasan Rehabilitas Positif Pengguna Narkoba

Jakarta, | Deraphukum.click | * Kecanduan dengan narkoba adalah salah satu penyakit masyarakat yang susah untuk dihilangkan,sehingga kasus penggunaan narkoba tak pernah ada habisnya. Kasus positif...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Musrenbangdes Rawagempol Wetan Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2026

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 pada...

Meriahnya HUT RI ke-80 di Desa Rawagempol Wetan, Ogoh-ogoh Karya Warga Jadi Sorotan

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Rawagempol wetan– Suasana perayaan HUT RI ke-80 di Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Minggu...

Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Karang Anggrung Desa Jatisawit, Disambut Antusias Ratusan Warga RW 02

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click.|Ratusan warga RW 02 Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, dengan penuh semangat mengikuti kegiatan jalan sehat yang digelar dalam...

Peringati HUT ke-80 RI, Warga Dukuh Karang Anggrung Gelar Tasyakuran dan Malam Tirakatan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click |  Semangat nasionalisme dan kebersamaan warga Dukuh Karang Anggrung, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, tampak begitu kental dalam...

Malam Tirakatan Warga Desa Sinangohprendeng Pekalongan Peringati HUT ke-80 RI

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Desa Sinangohprendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan,...

Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Bupati Mundur Menyusul Soal Kenaikan Pajak 250%

Pati, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Ratusan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Bupati Pati, Rabu...

TNI POLRI

Sambut Hari Jadi Polwan Ke – 77, Polwan Polres Pekalongan Kota Gelar Ziarah di TMP Prawira Reksa Negara dan Pemeriksaan Gaktibplin

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Dalam rangka memperingati Hari jadi Polwan ke -77, personel Polwan Polres Pekalongan...

Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya....

Polres Pekalongan Bangun SPPG, Siapkan 3.000 Porsi Makanan Bergizi Gratis

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar groundbreaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di area belakang...

Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng Ikuti Dieng Culture Festival 2025, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Banjarnegara, | Deraphukum.click | Polda Jateng, Banjarnegara | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memanfaatkan momentum Dieng Culture Festival (DCF) XV 2025 untuk menyuarakan pentingnya...

Kapolres Pekalongan Bersama Sejumlah Pejabat Daerah Hadiri Pekalongan Half Marathon 2025

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan peserta dari berbagai daerah ambil bagian dalam ajang Pekalongan Half Marathon 2025...

Geger Penemuan Mayat di Jamban Umum Sragi Pekalongan, Polisi Ungkap Fakta di TKP

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Warga Dusun Mrican Barat, Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-80 Desa Rawagempol Wetan

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | cilamaya wetan Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya...

Siswa SDN 3 Lembang Raih Juara 2 Lompat Jauh di Kejuaraan Atletik Usia Dini

Bandung Utara, | Deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet cilik asal Lembang. Nizar Hamidzan Dahlan, siswa SDN 3 Lembang, berhasil meraih Juara...

FORESMA 2025 Resmi Dibuka: SMAN 4 Batam Hadirkan Ajang Voli Antar Pelajar Penuh Sportivitas

Batam, | Deraphukum.click | Senin,25 Agustus 2025 – SMAN 4 Batam kembali menggelar Festival Olahraga dan Seni (FORESMA) 2025 dengan penuh semangat. Acara tahunan...

Fun Football The Legend Cikbar vs Pemuda Cikbar, Meriahkan HUT RI ke-80 di Lapang Gelora Qi Kuwu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Balonggandu– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, digelar pertandingan Fun Football antara The Legend Cikbar...

Kapolres Pekalongan Bersama Sejumlah Pejabat Daerah Hadiri Pekalongan Half Marathon 2025

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan peserta dari berbagai daerah ambil bagian dalam ajang Pekalongan Half Marathon 2025...

RW.07 Kelurahan Tirto Gelar Jalan Sehat

Pekalongan,Jawa Tengah | deraphukum.click | Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke- 80 warga RW 07 Kelurahan Tirto Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan jalan sehat...

PROFILE

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...