Para Pekerja/Buruh Berhak Memperjuangkan Hak-haknya Jika Terjadi Perselisihan Hubungan Industrial

KARAWANG, JAWABARAT | Deraphukum.click | Regulasi tentang pengupahan merupakan hal Esensial dalam bidang ketenagakerjaan suatu negara, karena upah seringkali diartikan sebagai urat nadi bagi para pekerja.
Undang-Undang itu di rumuskan berdasarkan tiga faktor Filosofis, Sosiologis dan yuridis, bahwa lahirnya UU Ketenagakerjaan secara filosofis adalah untuk melindungi pihak yang lemah, dalam hal ini pekerja. Untuk itu kebijakan yang tertuang dalam sejumlah pasal hukum/peraturan ketenagakerjaan memastikan bahwa hak-hak buruh terlindungi.
Dalam kerangka pengupahan, Indonesia telah memiliki seperangkat regulasi tentang pengupahan yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 27 ayat (2) dikatakan bahwa ; “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” kemudian dalam pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa “setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Bahwa jika kita bicara tentang Upah baik secara Yuridis Normatif ataupun Yuridis Empiris yang menjadi dasarnya adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Karna upah itu tidak hanya bicara tentang teori dan Prosedural tapi juga bicara tentang realita kondisi pekerja di dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga upaya pengaturan dan penegakan hukum itu sendiri harus mewujudkan kesejahteraan pekerja yang berkeadilan secara substantif, sesuai dengan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 “tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak”

Berita Lainnya  Sendja Bakeshop SMKN 2 KARAWANG Siapkan Layanan Pesan Antar Via GOKAR Food November 2026

Itulah kenapa Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 21 Maret 2017 telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Aturan ini mewajibkan setiap perusahaan atau badan usaha baik milik negara maupun milik swasta bahkan badan sosial yang mempekerjakan orang dengan imbalan upah maupun bentuk lain agar membuat dan melaksanakan Struktur & Skala Upah. (Pasal 1 ayat 6). Perusahaan harus menerapkan peraturan ini. Pasalnya ada sanksi yang harus diterima perusahaan jika tidak segera menerapkan peraturan ini. Salah satunya adalah pencabutan izin usaha.
Sesuai dengan regulasi bahwa Upah minimum hanya berlaku untuk pekerja yang lajang, lajang artinya adalah pekerja yang belum menikah atau belum mempunyai tanggungan, seperti para pekerja yang sudah menikah yang memiliki tanggungan istri dan juga anak, realitanya kebanyakan masyarakat atau pekerja di Indonesia walaupun berstatus sebagai lajang tetapi mempunyai tanggungan, contohnya jika pekerja lajang tersebut dalam keluarganya sudah tidak mempunyai orang tua, maka pekerja tersebut harus menanggung beban untuk kebutuhan hidup adiknya atau anggota keluarga lain yang masih belum bekerja atau dalam hal ini masih sekolah. Atau orang tua dari pekerja tersebut sudah tua dan sudah tidak bisa bekerja, dan pekerja tersebut menjadi tulang punggung dalam keluarganya.
Upah minimum implementasinya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dengan tingkat upah yang diterima, selain mengakibatkan rendahnya daya beli, upah minimum pun saat ini dijadikan patokan pengupahan oleh pengusaha atau telah dijadikan upah maksimum. Upah minimum tidak lagi diberikan kepada pekerja/buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun akan tetapi diberikan kepada semua pekerja/buruh dengan masa kerja hingga belasan tahun tentunya ini membawa implikasi luas terhadap kinerja industri dan tenaga kerja secara keseluruhan. Padahal secara tegas disebutkan di dalam regulasi tentang pengupahan bahwa upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih ditentukan berdasar struktur dan skala upah (SSU). Harus ada pengawasan yang Ekstra bagi Perusahaan / pengusaha yang belum menjalankan SSU di perusahaannya sehingga dapat sanksi tegas dari pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah daerah dalam hal pengawasan pelaksanaannya.
Ketidak mampuan upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup layak menyiratkan beberapa hal yang secara langsung menyentuh kepentingan pekerja, pengusaha dan pemerintah sekaligus, dari pihak pekerja/buruh rendahnya daya beli upah minimum terhadap kebutuhan hidup menyebabkan pada realitanya tidak dapat menutupi kebutuhan hidup para pekerja/buruh, oleh karena itu para pekerja /buruh melakukan beberapa strategi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, antara lain dengan melakukan pekerjaan sampingan, menggabungkan upah yang diterimanya dengan pendapatan anggota keluarga lainnya sebagai pendapatan keluarga, melakukan pembelian barang-barang dengan sistem kredit, dan melakukan penghematan dengan mengurangi kualitas dan kuantitas barang yang di konsumsi, atau tidak membelinya sama sekali, berhemat, lingkaran hutang yang tak putus.
Tentunya hal itu akan berdampak pada kinerja dan produktifitas pekerja/buruh. Kinerja dan produktivitas yang rendah menjadi kepentingan langsung bagi pengusaha karena akan mempengaruhi kinerja dan produktivitas Perusahaan yang akhirnya akan mempengaruhi daya saing Perusahaan, akibatnya adalah customer akan berpikir kembali untuk melakukan kerjasama atau bisnis dengan Perusahaan tersebut karena produkttivitas dan kualitasnya menurun.

Berita Lainnya  Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

(Lukmannul hakim)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Peduli Lingkungan, Warga Rawagempol Wetan Rutin Bersihkan Jalan Makam Alang-Alang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pada Senin sore, 5...

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

KARO, l Deraphukum.click l Wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mengantisipasi bencana tanah longsor, Polres Karo melaksanakan kegiatan *Green Policing* melalui penanaman 100...

Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon

KARO, l Deraphukum.click l Polsek Tigabinanga melaksanakan kegiatan Green Policing dengan membersihkan lingkungan dan memangkas ranting pohon di sepanjang Jalan Kabanjahe–Kutacane, tepatnya di Kelurahan...

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kodim 0205/TK Bersama Bulog Dan LPI Gelar Pasar Murah

KARO, l Deraphukum.click l Kodim 0205/Tanah Karo (TK) bekerja sama dengan Lumbung Pangan Sejahtera (LPI) dan Perum Bulog Cabang Kabanjahe menggelar pasar murah di...

Polres Karo Bersama BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di THM Amakot, 14 Orang diamankan dan menjalani Tes Urine

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini

KARO, l Deraphukum.ckick l Polsek Berastagi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo melaksanakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan...

Sekda Subang Hadiri Program Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar 2026

Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar 2026 yang bertempat...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Sambutan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sampurasun! Yang saya hormati, Bapak Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin...

Pemerintah Desa Rawagempol Wetan Gelar Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda, 16 Tim Siap Bertanding

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar Giat Silaturahmi Turnamen...

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo resmi ditutup pada Minggu (4/10/2026), setelah berlangsung selama tiga hari, 2–4 Oktober...

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Karo Open Karate Championship 2026 Piala...

GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana sore di Perumahan Green Village, Kabupaten Karawang, terasa lebih semarak saat puluhan warga mengikuti kegiatan senam bersama di...

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...