SUBANG | Deraphukum.click | – Pemerintah Desa (Pemdes) Cicadas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Gedung Olahraga (GOR) Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025. Acara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Cicadas, Dedi Junaedi, beserta jajaran pemerintahan desa, termasuk Babinsa dan Kamtibmas yang turut serta dalam pengamanan dan monitoring jalannya kegiatan. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, para kepala dusun, ketua RW dan RT, serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Sagalaherang semakin memperkuat keterlibatan pemerintah dalam mendukung pembangunan desa.
Dalam forum ini, masyarakat dari tiga dusun di Desa Cicadas secara aktif menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi prioritas bagi mereka. Para kepala dusun, ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat mengajukan berbagai permohonan infrastruktur yang dinilai mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Beberapa usulan yang menonjol di antaranya adalah pembangunan jalan desa guna meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagai langkah mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan, serta pembangunan saluran irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Seluruh usulan yang diajukan dalam Musrenbangdes ini diarahkan untuk dapat direalisasikan dalam anggaran pembangunan tahun 2026 melalui alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang maupun dari tingkat provinsi. Diharapkan, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan prioritas terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam forum ini.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Cicadas, Dedi Junaedi, menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya Musrenbangdes dengan lancar dan kondusif. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang telah disusun dalam musyawarah ini akan menjadi pijakan penting dalam pembangunan desa ke depan.
“Alhamdulillah, Musrenbangdes berjalan lancar dan kondusif. Semoga semua yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Cicadas. Kami berharap program pembangunan ini nantinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat, terutama melalui anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN,” ujar Dedi Junaedi.
Ia juga berharap dengan adanya forum Musrenbangdes ini, masyarakat dapat merasa puas karena memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami ingin Musrenbangdes ini membawa berkah bagi semua. Dengan adanya musyawarah ini, kami bisa lebih memahami kebutuhan warga dan berusaha mengupayakan realisasinya secara optimal. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pembangunan di Desa Cicadas berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Musrenbangdes Desa Cicadas ini menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah dalam menerapkan prinsip pembangunan partisipatif. Dengan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, diharapkan program pembangunan desa dapat tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Selanjutnya, usulan-usulan yang telah disampaikan dalam musyawarah ini akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk ditindaklanjuti ke tahap perencanaan di tingkat yang lebih tinggi.
Sebagai desa yang terus berkembang, Desa Cicadas menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang matang dan berbasis kebutuhan warga. Musrenbangdes menjadi forum yang tidak hanya menggali aspirasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Yandi)


