Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di wilayah Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu siang (3/5/2025). Seorang pemilik toko galon air minum diduga melakukan pelecehan terhadap pelanggan perempuan saat mengantar pesanan ke rumah korban.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, insiden bermula ketika korban memesan galon air untuk diantar ke rumah. Setibanya di lokasi, korban telah meminta agar galon diletakkan di depan rumah. Namun, pelaku bersikeras masuk ke dalam rumah dengan alasan hendak membantu meletakkan galon di tempat penyimpanan.
“Dia nganterin galon ke rumah. Kata adik saya, taruh saja di luar, tapi dia malah maksa masuk ke dalam,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada awak media.
Setelah berhasil masuk, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh korban secara paksa. Tindakan tersebut membuat korban mengalami syok dan ketakutan.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih dalam proses melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.(Lukmanul Hakim)

