- Advertisement -spot_img
HomeBeritaPemkab Brebes Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Insentif bagi RT/RW

Pemkab Brebes Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Insentif bagi RT/RW

- Advertisement -spot_img

BREBES. | Deraphukum.click. | Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW serta menyalurkan insentif dalam acara yang digelar di Pendopo Bumiayu, Rabu (19/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Kesejahteraan Rakyat, Supriyadi, mewakili Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta ratusan Ketua RT dan RW dari berbagai kecamatan di Brebes Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes yang diwakili Supriyadi menegaskan bahwa RT dan RW memiliki tugas yang berat dalam membantu administrasi warga serta menjaga ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, Ketua RT dan RW akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Supriyadi.

Selain itu, Pemkab Brebes juga menyalurkan insentif sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. “Kami berharap insentif ini dapat menjadi motivasi bagi Ketua RT dan RW untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Program ini mendapatkan sambutan positif dari para Ketua RT dan RW. Isbakhi Muhammad Aries, Ketua RW 07 Desa Jatisawit, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Brebes atas kepeduliannya terhadap perangkat desa.

“Semoga program ini terus berjalan dan semakin meningkatkan kesejahteraan kami,” ujar Isbakhi.

Selain penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan insentif, dalam kesempatan tersebut juga diberikan santunan kematian kepada perangkat desa. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta bagi perangkat desa yang meninggal dunia serta Rp129 juta bagi mereka yang meninggal saat menjalankan tugas.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemkab Brebes melalui Dinpermades juga menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen dan insentif bagi kepala desa serta perangkat desa.

Dengan berbagai program ini, Pemkab Brebes berharap kesejahteraan perangkat desa meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, sejalan dengan visi “Brebes Beres”.

( Rizal Sismoro)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here