Karawang,Jawa barat | DerapHukum.Click |
KARAWANG – Ahmad Akbar (20), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan brutal di wilayah Salagedang, Kecamatan Klari, pada Senin (29/4/2025) lalu. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang yang hingga kini masih buron dan dalam pengejaran pihak berwajib.
Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di salah satu klinik setempat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit karena luka parah yang dideritanya. Namun sayang, nyawa Akbar tidak dapat diselamatkan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit akibat luka terbuka dan sobek di bagian kepala. Luka itu cukup parah, bahkan menembus tulang kepala akibat tebasan senjata tajam yang diduga celurit,” ungkap Romadhoni, kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Eigen Justisi, saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Berdasarkan catatan medis, Akbar mengalami pendarahan hebat di bagian kepala hingga menyebabkan kehilangan kesadaran.
“Gejala awalnya nyeri kepala yang luar biasa lalu tak sadarkan diri. Pendarahan sangat deras dan meskipun sempat mendapat perawatan intensif selama beberapa jam, korban tidak tertolong,” tambah Dhoni, sapaan akrabnya.
Terkait motif, pihak keluarga menduga aksi keji tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara. Pelaku diduga sakit hati karena mantan kekasihnya menjalin hubungan dengan pria lain.
“Kami menyarankan keluarga untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Karawang. Laporan resmi akan segera dibuat agar proses penyelidikan dapat berjalan dan pelaku segera ditangkap,” tegas Dhoni.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku dan memberikan keadilan atas kematian tragis Ahmad Akbar.
(Lukmannul Hakim)