KARAWANG, | Deraphukum.click | Cilamaya, 21 Maret 2025, Warga Cilamaya mengeluhkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat penumpukan sampah yang tidak terurus. Masalah ini diduga terjadi karena kebijakan Lurah Cilamaya, Ali Hamidi, yang menggunakan armada pengangkut sampah dari Wilayah 4, padahal pengelolaan sampah di wilayah tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab armada dari Wilayah 3.
Keputusan Ali Hamidi dianggap menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh dinas terkait. Akibatnya, operasional pengangkutan sampah menjadi tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga sampah menumpuk di berbagai titik. Sejumlah warga menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi ini.
“Sampah di beberapa tempat sudah mulai bau dan mengganggu. Kami tidak tahu kenapa bisa seperti ini, tapi yang jelas ini harus segera diatasi,” ujar salah seorang warga Cilamaya.
Sementara itu, pejabat Dinas Lingkungan Hidup setempat menegaskan bahwa setiap wilayah sudah memiliki armada masing-masing untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lancar. “Ketika ada penggunaan armada di luar wilayah yang telah ditentukan, maka bisa terjadi ketidakseimbangan dalam distribusi layanan, dan itulah yang tampaknya terjadi di Cilamaya saat ini,” ujar salah satu pejabat dinas yang enggan disebutkan namanya.
Ali Hamidi sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa koordinasi yang kurang baik antara pemerintah kelurahan dan dinas terkait menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini.
Kini, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi penumpukan sampah dan mengembalikan sistem pengelolaan sampah ke jalur yang seharusnya. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan di Cilamaya.
(Erik fria Dewantara)