(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Percepatan Proses Badan Hukum Untuk BUMDes, Hal ini Disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto Pada saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum

JAKARTA SELATAN | Deraphukum.click | Proses Badan hukum untuk BUMDes akan dipercepat. Hal ini disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/2025).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementerian Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Nota kesepahaman ini untuk sebagai dasar dan penggangan untuk melaksanakan tugas, fungsi wewenang masing-masing dalam sebuah bidang kementrian desa,

Berita Lainnya  Diduga Ceroboh, Sopir Truk Limbah Scrap Jatuhkan Muatan di Jalan Interchange Karawang Barat

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan kordinasi, sinergi sumber daya dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam bidang kementrian desa, kalau sudah ada dasar hukumnya, setiap melaksanakan tugas jangan sampai salah sasaran dan melanggar peraturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah,

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan dalam kegiatan yang dilakukan setiap desa biar bersinergi, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya.

(Bonin S)

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS