BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kota Bandung memperkuat penegakan peraturan daerah melalui patroli rutin, operasi ketertiban, dan penindakan pelanggaran untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat (14/7/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penegakan aturan menjadi fondasi penting untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, bersih, tertib, dan nyaman.
“Kami ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik dengan nyaman. Karena itu penegakan aturan tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan secara adil dan humanis,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Bambang Sukardi menjelaskan, patroli dilakukan melalui program Jawara Sakti di 30 kecamatan dan Ujang Baron di 151 kelurahan.
Satpol PP Kota Bandung juga mengoperasikan Patroli Mojang Satpol PP, Tim Khusus, serta Patroli Reaksi Cepat untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan setiap hari maupun beberapa kali dalam sepekan di berbagai kawasan strategis Kota Bandung.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satpol PP Kota Bandung melakukan 145 penindakan terhadap berbagai pelanggaran peraturan daerah.
Penindakan meliputi pelanggaran minuman beralkohol tanpa izin, pedagang kaki lima, penebangan pohon tanpa izin, perizinan usaha, perusakan trotoar, serta pelanggaran ketertiban umum.
Petugas juga menyita 7.217 botol minuman beralkohol ilegal dan menjaring 477 penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial.
Selain itu, Satpol PP Kota Bandung melaksanakan 918 kegiatan penertiban reklame insidental dengan menurunkan 2.225 reklame.
Pemerintah Kota Bandung juga menghimpun denda administrasi sebesar Rp113 juta serta pidana denda Rp63,6 juta melalui sidang tindak pidana ringan.
Farhan menegaskan, seluruh upaya tersebut bertujuan membangun budaya tertib yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penegakan aturan bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menjaga keseimbangan hak setiap orang agar Kota Bandung menjadi kota yang aman, tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh warga maupun wisatawan,” ungkapnya.
Editor: Diskominfo Kota Bandung
(D.Fer – Kaperwil)

