- Advertisement -spot_img
HomeBeritaPernyataan Sikap Wartawan dan LSM Tanggapi Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Memfitnah...

Pernyataan Sikap Wartawan dan LSM Tanggapi Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Memfitnah Profesi Jurnalis dan LSM

- Advertisement -spot_img

JAKARTA | Deraphukum.click | 3 Februari 2025 – Dalam sebuah pernyataan yang memicu kontroversi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Bapak Yandri Susanto, menuding bahwa wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah pihak yang mengganggu pekerjaan Kepala Desa dengan cara yang tidak etis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang viral di media televisi dan media sosial, yang mana Menteri Yandri menyatakan, “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1 (satu) juta, bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) 300.000.000 (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu.”

Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari kalangan wartawan dan aktivis LSM. Mereka menilai bahwa pernyataan Menteri Mendes PDTT tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga telah mencemarkan nama baik dan martabat profesi jurnalis serta lembaga swadaya masyarakat yang selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan demi kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, para wartawan dan aktivis LSM merasa perlu untuk memberikan pernyataan sikap yang jelas sebagai respons terhadap pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk respons terhadap tindakan yang dinilai merugikan ini, sejumlah wartawan dan aktivis LSM dari berbagai elemen organisasi berkumpul untuk menyampaikan sikap tegas mereka. Pernyataan ini diharapkan menjadi momen untuk mempertegas komitmen mereka dalam menjaga profesionalisme serta mengedepankan etika kerja dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan penggerak sosial. “Kami tidak akan diam ketika nama baik kami dicemarkan. LSM dan wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Ramses Sitorus, Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA).

Ramses Sitorus menambahkan bahwa pernyataan tersebut juga menjadi alarm bagi seluruh pihak agar lebih bijak dalam berbicara, khususnya pejabat publik, yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. LSM dan wartawan, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam program-program pembangunan desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran atau kebijakan yang merugikan rakyat.

Sebagai bentuk sikap bersama, acara Pernyataan Sikap Wartawan & LSM akan diselenggarakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Acara ini akan dihadiri oleh berbagai elemen wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang berkomitmen untuk memberikan pernyataan sikap bersama terkait isu yang berkembang serta mendukung langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dalam kesempatan ini, selain menyampaikan pernyataan sikap, acara juga akan menjadi ruang bagi wartawan dan aktivis LSM untuk berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat peran LSM dan wartawan dalam pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pernyataan sikap ini merupakan langkah penting bagi komunitas wartawan dan LSM untuk memastikan bahwa mereka tetap bisa menjalankan tugas dengan independen dan tanpa tekanan, serta mendapatkan pengakuan yang semestinya sebagai bagian penting dari kontrol sosial di Indonesia. Koordinator acara, Ramses Sitorus, berharap agar seluruh wartawan dan aktivis LSM dapat hadir dan memberikan dukungan dalam acara ini. “Kami sangat mengharapkan kehadiran teman-teman dari berbagai elemen untuk bersama-sama menyampaikan pernyataan sikap ini. Kehadiran Anda sangat berarti bagi kami dan untuk masa depan kebebasan pers serta peran LSM dalam mengawal pemerintahan,” ujar Ramses.

Para peserta diminta untuk mengisi daftar hadir dengan mencantumkan nama, organisasi, dan nomor telepon, sebagai bagian dari proses administrasi acara. Sejumlah tokoh yang akan hadir, antara lain:
Ramses Sitorus – Ketua Umum ANTARTIKA
Jumadil Qubro – Aktivis Sosial
FMBN – Organisasi Media

Komentar Nursalim Tinggi Turatea, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Kepulauan Riau

Menanggapi pernyataan Menteri Desa yang disampaikan dengan nada menyudutkan profesi jurnalis dan LSM, Nursalim Tinggi Turatea, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, mengutuk keras pernyataan tersebut. “Pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Yandri Susanto sangat tidak berdasar dan mencemarkan nama baik seluruh wartawan dan LSM. Sebagai bagian dari kontrol sosial, wartawan dan LSM selalu berusaha menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, menjaga akuntabilitas pemerintah, dan memperjuangkan transparansi demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Nursalim juga menegaskan bahwa profesi jurnalis dan LSM tidak boleh dihalangi atau disudutkan dengan cara apapun, apalagi dengan tuduhan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Kami tidak akan diam. Jika ada oknum wartawan atau LSM yang memang melanggar hukum, maka proses hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, tuduhan secara umum terhadap seluruh wartawan dan LSM merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana,” tambah Nursalim.

Namun, Nursalim juga menegaskan bahwa tidak bisa dipungkiri adanya beberapa wartawan yang terkadang hadir dalam peliputan tetapi tidak menghasilkan berita yang substansial. “Memang ada beberapa wartawan yang harus lebih meningkatkan kualitas peliputannya. Jika ada wartawan yang hadir namun tidak menghasilkan berita yang sesuai standar, mereka seharusnya mendapat teguran atau edukasi dari pimpinan redaksi agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Nursalim.

Aksi Bersama Wartawan dan LSM

Acara Pernyataan Sikap Wartawan dan LSM ini bukan hanya sekadar respon terhadap pernyataan Menteri Desa, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun bangsa melalui pengawasan yang kritis dan konstruktif. Wartawan dan LSM merupakan garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan transparansi pemerintahan, dan untuk itu, perlindungan terhadap profesi mereka harus senantiasa dijaga.

Demikian berita ini kami sampaikan. Semoga acara ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan yang lebih inklusif dan transparan.

(Redaksi).

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here