KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kamis 3 Juli 2025, Sejumlah wartawan dan organisasi pers di wilayah Bekasi Raya menggelar dialog pers dan menyatakan sikap bersama sebagai respons terhadap pernyataan viral Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kegiatan ini digelar demi menjaga marwah profesi dan masa depan jurnalisme lokal.
Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsinya meliputi penyebaran informasi, edukasi publik, dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun, kebebasan pers tidak berarti tanpa batas. Ia harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai etika jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring berkembangnya isu-isu yang berkaitan dengan pernyataan pejabat publik, terutama terkait kebijakan publik, para jurnalis dan organisasi pers memandang penting untuk merespons secara kolektif melalui forum dialog dan musyawarah.
Seruan Tokoh dan Organisasi Pers
Tokoh masyarakat Bekasi yang juga dikenal sebagai tokoh pers, Babeh Damin Sada, menyampaikan bahwa pers memiliki peran vital dalam kehidupan bernegara.
> “Peran pers di tanah air sangat penting. Jika pers dikesampingkan, negara bisa hancur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi, Ade Muksin, menyayangkan pernyataan Dedi Mulyadi yang dinilai tidak mencerminkan pemahaman atas sejarah pers di Indonesia.
> “Gubernur Jawa Barat tidak membuka sejarah bangsa Indonesia. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kami minta agar Dedi Mulyadi mengklarifikasi dan menarik kembali pernyataannya yang telah beredar di media sosial,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD AWIB Jabar, Siraja Simatupang. Ia menegaskan pentingnya peran pers sejak zaman perjuangan bangsa.
> “Ketika Belanda menyatakan bahwa Republik Indonesia tidak ada, justru wartawan yang menyampaikan kepada dunia bahwa Indonesia itu ada,” ujarnya.
Ketua HPN Bekasi Raya, Suryono, menyebut bahwa pernyataan Dedi Mulyadi telah melukai hati nurani insan pers.
> “Kami bangga sebagai wartawan yang berkontribusi menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia,” ucapnya.
Tokoh media sosial yang dikenal sebagai “Presiden Facebook”, Ebong Hermawan, juga menilai pernyataan Gubernur Jabar telah melecehkan media.
> “Media adalah pilar demokrasi. Jika media dihancurkan, negara bisa runtuh,” katanya.
Pimpinan Redaksi Media Lingkaraktual.com, Jefri Susanto, menegaskan bahwa pernyataan tersebut menyayat hati insan pers.
> “Pers membantu membangun negeri ini. Pernyataan seperti itu sangat menyakitkan,” tegasnya dalam orasinya.
Latar Belakang Dialog
Dialog ini digelar sebagai respons atas pernyataan Gubernur Jawa Barat yang dinilai multitafsir dan berpotensi melemahkan posisi jurnalis di mata publik. Pernyataan itu juga dinilai dapat berdampak negatif terhadap kinerja jurnalistik.
Menurut para peserta, penting untuk mengedepankan musyawarah dan dialog dalam merespons perbedaan pendapat atau kesalahpahaman yang muncul di ruang publik.
Organisasi-organisasi pers yang sah dan diakui Dewan Pers seperti PWI, AJI, dan lainnya dinilai memiliki peran penting dalam memfasilitasi ruang dialog yang sehat dan strategis.
Menjaga Marwah Jurnalistik
Dewan Pers sebagai lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers, terus menjadi rujukan dalam penyelesaian konflik antara pers dan pemangku kekuasaan. Kasus-kasus terdahulu, seperti aksi “buka baju” wartawan Bekasi sebagai protes terhadap Kejaksaan Negeri, menjadi bukti bahwa jurnalis sering kali berada dalam posisi rentan saat menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, konsolidasi dan pernyataan sikap bersama menjadi penting sebagai bentuk solidaritas serta penegasan hak-hak pers yang wajib dihormati semua pihak.
Organisasi pers yang terdaftar di Dewan Pers memberikan kekuatan legitimasi atas setiap pernyataan sikap yang dilontarkan, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga independensi dan profesionalisme wartawan di lapangan.(Red)