(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pj. Bupati Subang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Secara Virtual

SUBANG | Deraphukum.click | Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 melalui Aplikasi Virtual Zoom Meeting yang berlangsung di ruang Rapat Bupati I, Selasa (03/12/2024).

Dalam paparannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tren tingkat inflasi Indonesia terus menurun. Per November 2024, angka inflasi mencapai 1,55%, turun dari bulan Oktober yang sebesar 1,71%.

“Angka 1,55% adalah angka inflasi terendah sejak Indonesia merdeka,” tegas Tito Karnavian. Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia bukan hanya negara konsumen, tetapi juga negara produsen. Oleh karena itu, target inflasi tidak boleh terlalu rendah.

Berita Lainnya  Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Sukanalu

Lebih lanjut, Tito Karnavian memaparkan rincian inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran. Kenaikan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,65% serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17%. “Ini merupakan kabar baik karena menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Mengenai inflasi umum sektor makanan, minuman, dan tembakau, Tito Karnavian menyampaikan bahwa terjadi kenaikan dari -0,59% menjadi 0,78%. Meskipun demikian, secara keseluruhan harga pangan masih terkendali.

Selain membahas inflasi, Menteri Dalam Negeri juga menyoroti upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri, Pj. Bupati Subang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan terus berupaya mengendalikan inflasi dan mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia.

Berita Lainnya  Penyerahan bantuan logistik dari RSUD maijen h,A thalib ke posko bantuan pencarian korban hilang a,n wira dan kunjungan langsung kerumah orang tua wira

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten II Setda Subang, Inspektur Daerah, Kepala Dinas, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan, dan Kepala Bagian Perekonomian.
(D&Y)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS