(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Herman Suryatman Hadiri Kongres Ke- 4 DPP Kongres Advokat Indonesia

KOTA BANDUNG,JABAR | Deraphukum.click | Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menghadiri pembukaan Kongres Nasional Ke- 4 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kongres Nasional turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah menteri dan wakil menteri, utusan Presiden Kabinet Merah Putih, serta para tamu VIP lainnya di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (10/2/2025).

Organisasi yang dipimpin Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis ini mengambil tema “Membangun Advokat Pejuang yang Berintegritas, Bermartabat, dan Profesional”.

Berita Lainnya  Sinergi Maksimal, Pelayanan Prima untuk Pemudik dan Wisatawan di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian berujar bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum. Ini sejalan dengan pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Berdasarkan undang- undang tersebut, kedudukan advokat sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Dengan demikian, lanjut Tito, pengakuan tersebut perlu diiringi dengan rasa tanggung jawab dan pengabdian penuh dari para advokat KAI terhadap masyarakat.

“Namun adanya pengakuan ini tentunya harus disertai tanggung jawab dari teman-teman advokat,” ucap Tito.

Sehingga seorang advokat haruslah paripurna baik dari segi keilmuan, keahlian, kode etik hingga pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Inisiatif Swadaya atau Kekurangan Transparansi? Perbaikan Drainase di Desa Gendoang Kecamatan Moga Menuai Pertanyaan

Tito juga menyebut bahwa Pemerintah akan senantiasa mendukung penuh profesi advokat.

“Dari Pemerintah, kami akan mendukung penuh profesi advokat, maka harus miliki dedikasi pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

“Ada core science, skill, kode etik, sampai pengabdian kepada masyarakat sehingga profesi ini betul -betul dapat diakui kehadirannya oleh masyarakat,” pungkas Tito.

Editor: HUMAS JABAR

(D.Ferd-Kaper)

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS