PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click — Polres Pekalongan, Polda Jateng, memperketat disiplin internal dengan menggelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan milik anggota pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) tersebut menyasar seluruh kendaraan dinas maupun pribadi milik personel Polri.
Pemeriksaan mendadak dilakukan di pintu masuk utama Mapolres Pekalongan, tepatnya di depan kantor SPKT. Seluruh anggota yang melintas wajib mengikuti pengecekan kelengkapan administrasi serta fisik kendaraan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, sekaligus memastikan anggota menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas.
Plt. Kasi Propam Polres Pekalongan, Iptu Edi Santoso, S.H., M.H, menegaskan pentingnya gaktiblin internal untuk menjaga marwah institusi.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah menertibkan anggota selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung. Anggota Polri harus menjadi contoh utama dalam ketertiban berlalu lintas dan kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberi sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan pandang bulu. Disiplin internal adalah kunci keberhasilan penegakan hukum eksternal,” tegasnya.
(ARI)

