(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

PPK Bojong Rekrut 560 Calon Anggota KPPS Tingkat Kecamatan di 14 Desa Pada Pilkada Serentak 2024

PURWAKARTA,| Deraphukum.click | Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS tingkat Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Provinsi awa Barat, sudah dimulai.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojong, Dedi Supriadi, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) pada Pilkada serentak 2024, tingkat Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuka rekrutmen atau seleksi calon Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Personil KPPS ini, mencapai 560 orang untuk di 14 Desa, Alhamdulillah sampai tanggal 19, Yang Mendaftar untuk jadi Anggota KPPS diperkirakan berjumlah 160, ucap Dedi kepada wartawan, di Purwakarta, pada Kamis 19 September 2024.

Berita Lainnya  HEBOH! Staf Notaris Dilecehkan Klien Ngamuk di Karawang: Bola Kertas & Tisu Box Jadi Senjata Emosi!

Dedi mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Pilkada Serentak 2024, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta tahun 2024, untuk rekrutmen atau seleksi calon Anggota KPPS tingkat Kecamatan, sudah di mulai pada tanggal 17 sampai tutup 28 September 2024.

Animo masyarakat untuk jadi Anggota KPPS sangatlah bagus, mereka ikut jadi Anggota KPPS, membantu Pemerintah dalam menyambut mensukseskan Pilgub dan Pilbup di Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang,kata Dedi.

Ketua PPK Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi menjelaskan dalam persiapan penyelenggaraan pada Pillkada serentak 2024 ini, tentunya untuk standar kesehatan telah diterapkan pada Calon Anggota KPPS diwajibkan menjalani tes kesehatan, seperti tes gula darah, tekanan darah dan kolesterol.

Berita Lainnya  Warga Karangligar, Teluk Jambe Barat, Karawang, Temukan Tumpukan Limbah Medis di Area Rawan Banjir

Selain itu, Dedi menghimbau Kepada Ketua PPS (Panitia Pungutan Suara) dan Anggota, untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa atau Kepala Desa serta tokoh terkait untuk rekrutmen Anggota KPPS tahun 2024.

Agar Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati sukses tanpa akses,tandas Ketua PPK Kecamatan Bojong, Dedi Supriadi.

Bagi masyarakat ingin mendaftar diri, berikut syarat untuk menjadi Calon Anggota KPPS .

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

3. Lulus tes kesehatan terkait gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.

4. Setia kepada Pancasila.

Berita Lainnya  Kerja bakti massal Menuju wisata yang lebih baik Kel.pulau Tidung Kep.seribu DKI jakarta

5. Memiliki integritas, kejujuran, dan sikap adil.

6. Tidak menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat pernyataan.

7. Berdomisili sesuai wilayah tugas KPPS.

8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

9. Berpendidikan minimal sekolah menengah atau sederajat.

10. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

(Saepul.B)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS