Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria bernama Husin (62) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya di Dukuh Sinangoh, Desa Sinangohprendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (20/4/2026) pagi.
Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait adanya orang meninggal dunia di dalam rumah.
“Hari Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 09.15 wib, kami menerima laporan adanya orang meninggal dunia di dalam kamar tidur rumah di Dukuh Sinangoh, Desa Sinangohprendeng. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan olah TKP bersama Unit Reskrim, Unit Identifikasi, Unit Intelkam, serta SPKT Polres Pekalongan,” ujar Iptu Teguh, Selasa (21/04/2026).

Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 09.00 wib saat istri korban, Sundiarti (58), mencoba memanggil korban dari luar kamar. Karena beberapa hari tidak bertemu, ia kemudian mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapat respons.
Curiga, Sundiarti mengintip melalui jendela kaca kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi terbujur kaku dengan tubuh membengkak. Ia pun panik dan segera memanggil anaknya, serta tetangganya.
Setelah jendela berhasil dibuka dari luar, pintu kamar yang sebelumnya terkunci dari dalam akhirnya bisa dibuka. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur lantai, masih mengenakan pakaian lengkap.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Kajen untuk pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan sering mengurung diri di dalam kamar. Anak korban terakhir melihat ayahnya pada Jumat (17/4/2026) malam saat menonton televisi.

Hasil pemeriksaan medis luar oleh dokter di RSUD Kajen menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal antara 1 hingga 3 hari sebelum ditemukan. Pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda pembusukan, namun tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena gagal napas, namun untuk memastikan diperlukan pemeriksaan lanjutan,” jelas Iptu Teguh.
Sementara itu, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
( Ari )

