Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | 06 Mei 2025 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 “dengan semangat TMMD mewujudkan pemerataan,pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah” di adakan di desa mekarasih banyusari Kabupaten Karawang terus menunjukkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah rumah tidak layak huni (Rutilahu) dijadikan sasaran tambahan dalam program ini, dengan renovasi yang dilakukan di berbagai dusun di wilayah Karawang.
Beberapa penerima manfaat yang tercantum dalam papan informasi kegiatan antara lain Ibu Siti Komala, Bapak Taslim, Ibu Siti Aminah, Bapak Mahmud, dan Bapak Muslim. Lokasi pembangunan tersebar di Dusun Nambo dan Dusun Karajan, mencakup RT 004/008, RT 002/007, hingga RT 003/003.
Setiap rumah yang direnovasi melalui tahapan dokumentasi yang rinci: kondisi awal, proses pengerjaan, dan kondisi akhir. Hasil renovasi memperlihatkan peningkatan signifikan, mengubah rumah yang sebelumnya tidak layak menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Menariknya, salah satu rumah milik Bapak Muslim di Dusun Karajan I RT 003/003 mendapatkan bantuan dari program CSR PT Pupuk Kujang Cikampek, menunjukkan kolaborasi positif antara dunia usaha dan program TMMD.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, yang memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk TNI, perangkat daerah, dan mitra swasta. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Program TMMD ke-124 ini tidak hanya menjadi sarana pembangunan fisik, tetapi juga mempererat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Karawang.
(Lukmannul Hakim)