BEKASI | Deraphukum.click | Proyek pembangunan jembatan di sungai Citarum Kecamatan muara gembong, tidak bisa dikonfirmasi.
Menurut keterangan Edo sebagai penjaga/Korlap(Kordinator Lapangan), pimpinan proyek jarang ada di lokasi dan tidak bisa ditemui.
Sehingga awak media dari (Deraphukum.click) sulit dimintai keterangan terkait pembangunan proyek tersebut.
Menurut keterangan, warga di sekitar bahwa proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 bulan, dan sempat ada penggusuran rumah warga sekitar yang sampai saat ini belum dapat kompensasi ganti rugi dari pengembang proyek tersebut.” Ujar (D). (Furkon Arizal)