Batam, | Deraphukum.click | Komitmen terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik kembali ditegaskan oleh manajemen PT Anugrah Energi Petrolum (AEP) saat menerima kunjungan awak media di kantor perusahaan pada Minggu, 12 Juli 2026. Dalam wawancara tersebut, perusahaan menekankan bahwa seluruh kegiatan usaha dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen menjelaskan bahwa sejak berdiri, PT Anugrah Energi Petrolum berkomitmen membangun perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurut perusahaan, legalitas merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan pelanggan, mitra usaha, dan masyarakat.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran dan distribusi bahan bakar industri serta marine fuel, PT Anugrah Energi Petrolum telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), Akta Pendirian Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta dokumen legal lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, manajemen menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan selalu mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan harus dibangun di atas prinsip kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab. Karena itu, seluruh legalitas perusahaan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga terbuka terhadap proses konfirmasi dan siap memberikan penjelasan berdasarkan data serta dokumen yang sah apabila diperlukan,” ujar perwakilan manajemen.
Selain memperkuat aspek legalitas, PT Anugrah Energi Petrolum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan melalui sistem kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. Perusahaan meyakini bahwa pelayanan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra usaha.
Manajemen juga menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan mendukung praktik jurnalistik yang mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, dan akurasi agar setiap informasi yang dipublikasikan benar-benar berdasarkan fakta.
Menutup wawancara, pihak perusahaan berharap komitmen terhadap kepatuhan hukum, transparansi, dan profesionalisme dapat menjadi budaya kerja yang terus dijaga. Dengan prinsip tersebut, PT Anugrah Energi Petrolum optimistis mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia usaha, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
(Tim)

