BANDUNG,| Deraphukum.clcik | Pada hari selasa tanggal 10 september 2024 pemprov jabar yg diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mengadakan acara Rapat Gabungan Mitra Praja Utama (MPU),
dimana MPU merupakan forum komunikasi antar pemerintah daerah, yang pda awal dibentuk oleh Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat,
untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama melalui kemitraan, seiring dengan perkembangan dan kompleksitas permasalahan yang dialami oleh pemerintah daerah maka,
keanggotaannya bertambah menjadi total 10 anggota sampai saat ini, diantaranya adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Banten.
Pelaksanaan rapat gabungan ini berfokus pada, pertama Pengenalan pengurus mpu yg baru yang dipimpin oleh Dr. H Suhajar Diantoro, M.Si selaku Direktur Eksekutif MPU, kemudian pengenalan Indonesia tourism center di bali, serta Diskusi panel dengan pembahasan isu utama yaitu ketahanan pangan, pariwisata ekonomi kreatif dan umkm.
Acara Rapat Gabungan MPU ini di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si, pada kesempatan ini beliau menyampaikan agar kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi para peserta Ragab ini untuk merumuskan langkah² baru yang inovatif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan global yang terus perkembangan yang membutuhkan respon cepat dan terkoordinasi di tingkat pemerintah daerah, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah anggota FKD MPU untuk mendukung Indonesia Emas.
(SB)