Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan kembali menggelar Rapat Minggon Kecamatan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Kegiatan rutin mingguan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan, Pendamping Desa, TKSK Kecamatan, Koordinator Pendamping PKH, Kepala KUA Cilamaya Wetan, serta KORWILCAMBIDIK.
Rapat minggon merupakan forum koordinasi dan evaluasi lintas sektor yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada rapat kali ini, salah satu isu yang menjadi perhatian bersama adalah meningkatnya angka gugat cerai di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan. Fenomena tersebut dibahas sebagai bahan evaluasi sekaligus penguatan peran lintas sektor, khususnya dalam upaya pencegahan dan pendampingan kepada masyarakat.
Camat Cilamaya Wetan, Ade Setiawan, S.STP, menegaskan bahwa rapat minggon menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
“Rapat minggon ini menjadi sarana penting untuk menyatukan langkah antara kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh unsur terkait. Isu sosial seperti meningkatnya angka gugat cerai tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Selain membahas isu sosial, rapat juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Pembangunan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah desa memahami arah kebijakan serta prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Camat Ade Setiawan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Melalui sosialisasi Permendes Nomor 16 Tahun 2025 ini, kami berharap seluruh kepala desa benar-benar memahami fokus dan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026, sehingga perencanaan dan pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui forum Rapat Minggon Kecamatan ini, Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan berharap dapat terus membangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan.
(Budak Angon)

