BEKASI RAYA | Deraphukum.click | Ratusan karyawan PT. Uniplasindo Interbuana Bekasi, gelar unjuk rasa dampak dari PHK dan isu akan ada PHK tambahan sebelah pihak oleh pihak perusahaan. Kamis (19/09/2024)
Dalam unjuk rasa tersebut awak media deraphukum.click berhasil mewawancarai salah seorang pekerja bernama Ahmad Holidi(42), yang terdampak dari PHK sebelah pihak oleh perusahaan tersebut, dalam keterangan nya, Ahmad Holis menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan surat atas dirinya terkena PHK oleh pihak perusahaan dan saat ini dirinya melakukan unjuk rasa demi berjuang membela hak nya
Saya udah dapet surat PHK dari PT.
Uniplasindo Interbuana, makanya saya demo sekarang, masa PHK tanpa ada pemberitahuan dulu ke kami, karena kami juga kaget kenapa tiba tiba saya dapet surat PHK Ungkapnya kepada awak media
dari aksi unjuk rasa ini, sejumlah personil aparat kepolisian datang terjun kelokasi untuk menertibkan situasi agar menjadi kondusif dan agar tidak terjadinya unsur kekerasan, karena dampak dari adanya aksi unjuk rasa dan keputusan perusahaan tersebut sehingga menimbulkan akses jalan menjadi macet, karna adanya penutupan jalan
sejumlah karyawan berharap ingin tetap melanjutkan bekerja
guna untuk kebutuhan ekonomi keluarga dan juga berharap pemerintah khususnya dari dinas tenaga kerja ikut mendorong keperusahaan tersebut agar tidak adanya keputusan yang di keluarkan terkait PHK atau pemutusan kerja secara sepihak terhadap sejumlah karyawan yang sudah bekerja sangat lama dan belum masuk masa pensiunnya,
untuk itu semua karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut berharap agar perusahaan segera mencabut keputusan nya.
(Syafe’i -Nurmansyah)