Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Masa reses DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk Persidangan II Tahun ini dimanfaatkan sebagai wadah dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan. Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BPK H. Much. Muchlis Ariston, ST, menggelar kegiatan reses di Aula Balai Desa Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (10/2) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan desa. Suasana berlangsung dialogis dan terbuka, menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan riil yang dihadapi sehari-hari.

Dalam sambutannya, H. Much. Muchlis Ariston menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi warga agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan di tingkat provinsi.
“Reses ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan kami bawa dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Beberapa isu strategis menjadi fokus pembahasan utama. Di antaranya adalah usulan pembangunan septi tank komunal untuk meningkatkan sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga menyampaikan bahwa masih terdapat rumah tangga yang belum memiliki sistem sanitasi layak, sehingga keberadaan fasilitas tersebut dinilai sangat mendesak.

Selain itu, persoalan perbaikan jalan lingkungan juga mengemuka. Kondisi sejumlah akses jalan desa sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan serius agar tidak menghambat mobilitas warga serta aktivitas ekonomi masyarakat. Perangkat Desa Tanjung Kulon secara khusus mengusulkan pembangunan jalan rabat beton menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa, mengingat akses saat ini kurang memadai dan sering menyulitkan warga pada musim hujan, terutama ketika melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan.
Menanggapi berbagai aspirasi, Muchlis Ariston menyampaikan bahwa usulan terkait infrastruktur dasar dan sanitasi sejalan dengan ruang lingkup Komisi D DPRD Provinsi Jateng yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Usulan seperti septi tank komunal, perbaikan jalan lingkungan, hingga akses ke TPU merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Semua akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar bisa masuk dalam perencanaan pembangunan di tingkat provinsi,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk melengkapi usulan dengan data pendukung dan perencanaan teknis agar proses pengajuan program dapat berjalan lebih optimal. Sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan yang tepat sasaran.
Kegiatan reses diakhiri dengan sesi diskusi mendalam dan pencatatan seluruh aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan menjadi bahan laporan resmi reses DPRD Provinsi Jateng. Warga berharap, melalui forum tersebut, kebutuhan pembangunan di Desa Tanjung Kulon dapat memperoleh perhatian dan realisasi nyata.
Reses ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat sebagai jembatan antara kebutuhan warga dan kebijakan pembangunan daerah, sesuai dengan semangat representasi yang diusung DPRD Provinsi Jawa Tengah.( Ari )

